TRIBUNNEWS.COM, PESISIR SELATAN - Dua perempuan muda yang dipersekusi warga di Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatra Barat ternyata bukan pemandu lagu di tempat karaoke atau kafe.
Kedua perempuan tersebut adalah pengunjung. Persekusi tersebut terjadi di pada Sabtu (8/4/2023) pukul 23.30 WIB.
Baca juga: Pemandu Lagu Karaoke Dipersekusi hingga Ditelanjangi, Begini Sikap Bupati Pesisir Selatan Sumbar
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono menjelaskan, dari hasil penyelidikan, saat peristiwa itu terjadi, kedua korban bukan sedang bekerja sebagai pemandu karaoke di kafe tempat keduanya diamankan warga.
Korban saat itu datang berkunjung ke kafe sebuah kafe bernama Natasya Live Musik dan sedang duduk-duduk sambil bercerita di meja belakang.
Ketika asyik bersantai, tiba-tiba warga mendatangi kafe dan terjadilah aksi main hakim sendiri. Saat itu, para pelaku langsung membawa kedua korban ke bibir pantai.
"Warga ini menyeret dan membawa dua orang perempuan ini ke laut. Pertama kedua perempuan ini diminta untuk mandi ke laut, kemudian dilepas pakaiannya," ujar Novianto saat jumpa pers di Mapolres Pesisir Selatan, Kamis (13/4/2023).
"Ini menjadi perhatian kita semua, kepedulian kita terhadap manusia. Kemudian setelah dimandikan ke laut, kedua perempuan itu dibawa kembali ke cafe tersebut," ulasnya.
Baca juga: Heboh Pemandu Karaoke di Sumatera Barat Diarak Warga, Pakaian Dilucuti hingga Diceburkan ke Laut
Lebih lanjut, ia mengatakan, kedua korban berhasil diamankan oleh pihak Mapolsek Lengayang saat kejadian. Saat itu korban dibawa kembali ke kafe dan diberikan garden pintu sebagai pengganti pakaian.
Novianto memastikan pihaknya akan terus mendalami kasus ini. "Kemudian, dengan kejadian ini, tentunya kami tidak tinggal diam," kata Novianto.
Sebelumnya kasus ini viral di media sosial dan memancing keributan di dunia maya. Kejadian ini persisnya di Kampung Pasar Gompong, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang.
Pelanggaran HAM
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Dapil Pesisir Selatan - Mentawai, Ali Tanjung mengatakan, masyarakat tidak boleh main hakim sendiri. Alasannya katanya, Indonesia ini negara hukum.
Baca juga: Bela Hak Perempuan Melalui Lagu Persekusi, Lirabica Ingin Perjuangkan Advokasi Hak-hak Mereka
"Jika perempuan tersebut melanggar adat, laporkan kepada ninik mamaknya, kalau melanggar aturan negara laporkan kepada pihak kepolisian," kata Ali Tanjung kepada TribunPadang.com, Kamis (13/4/2023).
"Kalau masyarakat main hakim sendiri, berarti kita bukan negara, hutan belantara jadinya, tak boleh itu," lanjut pria asli Tarusan Pesisir Selatan ini.