Aemebayar H merupakan DPO kasus konflik Poso.
Sementara AM dan KI bertugas mempersiapakan sejata api.
Baca juga: 6 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Lampung, Anggota dari Kelompok Jamaah Islamiyah
Densus 88 pastikan ke enam terduga teroris yang ditangkap di Lampung merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan melalui press rilis di Jakarta.
"Kenamnya merupakan kelompok Jamaah Islamiyah Lampung," katanya, Kamis (13/4/2023).
Ramadhan mengatakan, kelompok ini telah memiliki riwayat dalam beberapa aksi.
"Yang pertama kali kita ungkap sebelumnya beberapa tahun lalu, Zulkarnain itu panglimanya kelompok ini yang terlibat di aksi Poso, bom Bali satu. Termasuk juga Upik yang dijuluki profesor pembuat bom di beberapa aksi teror di tanah air," terangnya.
Ia menyebut, enam teroris yang ditangkap di Lampung ini merupakan sedang melarikan diri.
"Tempat yang dipilih di Lampung ini bukan berarti aksinya di Lampung," paparnya.
"Mereka yang difasilitasi N alisa BA ini kan sedang sembunyi atau melarikan diri," katanya.
Baca juga: Baku Tembak Warnai Penangkapan Teroris di Lampung, 1 Anggota Densus 88 Tertembak
Oleh karena itu, keenamnya merupakan DPO sejak lama.
"Mereka DPO jauh dari sekarang, bahkan ada yang dari 2005," terangnya.
Ia juga menjelaskan, kelompok JI ini biasanya melakukan aksi dengan menyerang petugas kepolisian.
Dua Tewas dalam Baku Tembak