Densus 88 Antiteror Polri menangkap enam terduga teroris di Lampung. Terduga teroris ditangkap sejumlah lokasi, yakni di Mesuji, Lampung Tengah dan Pringsewu.
Penangkapan terduga teroris di kawasan hutan Register 22 Way Wawa, Kabupaten Pringsewu dan Sendang Baru Lampung Tengah, Rabu (12/4/2023) menyebabkan 2 terduga teroris tewas saat baku tembak.
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar menjelaskan dalam baku tembak itu, empat orang terduga teroris diamankan.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Lampung, Ini Identitasnya
"Dua di Mesuji. Empat orang ditangkap di Pringsewu, diperiksa Petugas Densus 88," kata Kombes Aswin, Kamis (13/4/2023).
Kombes Aswin juga menjelaskan, terduga teroris yang ditangkap dalam operasi senyap Densus 88 terafiliasi dengan Jaringan teror Jamaah Islamiyah (JI).
"JI terafiliasi dengan Zulkarnain," jelasnya.
Kombes Aswin lantas menjelaskan sejumlah barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian.
Usai baku tembak dan penangkapan teroris, polisi mengamankan barang bukti yang disebutnya cukup banyak. Mulai dari senjata tajam sampai senjata rakitan dengan kaliber besar.
"Barang bukti disita, namun di antaranya barang bukti tersebut, adanya senjata rakitan kaliber besar 9 mm," jelasnya.
Sementar itu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan soal penangkapan terduga teroris di Lampung itu.
Ia menegaskan, terduga teroris yang ditangkap di Lampung tersebut sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di kepolisian.
"Pelaku ini bagian dari JI, dan DPO sejak 2020 dan 2015, DPO karena melindungi figur JI di Lampung," tambah Brigjen Ahmad Ramadhan.
(Penulis: Riana Mita Ristanti)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Enam Terduga Teroris di Lampung Berstatus DPO Sejak Tahun 2005