News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Oknum Guru di Bengkulu yang Lecehkan 25 Siswanya, Unit Perlindungan Anak Turun Tangan

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual di sekolah - Ini kabar terbaru soal kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru di Bengkulu Utara, Bengkulu ke murid-muridnya.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kabar terbaru soal kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru di Bengkulu Utara, Bengkulu ke murid-muridnya.

Seorang guru honorer bernama KM (32) tega lecehkan puluhan siswa.

Bahkan, KM melakukan pelecehan tak hanya satu kali.

Menanggapi adanya kasus pelecehan kepada anak di bawah umur, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Bengkulu, Ainul Mardianti angkat bicara.

Ainul mengatakan, pihak PPA akan memberikan pendampingan kepada 25 siswa korban pelecehan.

Mengutip TribunBengkulu.com, tim PPA sudah berangkat ke Bengkulu Utara, ke lokasi tempat kejadian pelecehan, Selasa (18/4/2023).

Unit PPA nantinya juga akan melakukan kerja sama dalam mengambil langkah-langkah pendampingan korban.

Baca juga: Update Guru di Bengkulu yang Lecehkan Siswanya, Sudah Beraksi sejak 2019 hingga Ada 25 Korban

"Seperti apa hasilnya, nanti akan kita sampaikan," kata Ainul.

Diketahui, mulanya korban dari KM berjumlah 19 orang.

Lalu ada 6 orang korban lagi yang melapor ke kepolisian, hingga total ada 25 orang yang menjadi kroban tindak cabul KM.

Meski begitu, pihak kepolisian menyebutkan, tak menutup kemungkinan korban akan bertambah.

"Tidak menutup kemungkinan bisa bertambah lagi," kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana.

Pelaku melakukan aksi bejatnya sejak 2019 hingga 2023 di sejumlah tempat di sekolah, mulai dari ruang kelas hingga toilet masjid dan saat perkemahaan.

Buntut perbuatannya, KM kini telah ditahan dan proses hukum sudah berjalan.

"Pelaku juga melakukan secara berulang kali. Saat ini, pelaku telah ditahan, dan proses hukum terus berjalan," ungkap Andy.

Diketahui, enam korban baru terungkap setelah mereka melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek napal Putih, Bengkulu Utara.

Modus Pelaku

Masih dari TribunBengkulu.com, pelaku melakukan aksinya dengan cara mengancam korban.

KM mengancam korban tidak akan memberikan nilai bila keinginannya tak dituruti.

Korban pun takut dan akhirnya terpaksa mengikuti keinginan pelaku.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunBengkulu.com, Romi Juniandra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini