Namun, saat pertandingan yang masih memasuki babak pertama, terjadi kesalahpahaman ketika ada anggota polisi yang terjatuh dari tribun penonton dan akan dilindungi oleh anggota POM AD.
Akibatnya, terjadi bentrokan antara polisi dan POM AD.
"Pada pertandingan tersebut, terjadi kesalahpahaman ada anggota (polisi) yang apakah dia melompat, apakah dia terjatuh ke bawah, kemudian akan dilindungi atau akan diajak keluar dari area pertandingan oleh anggota POM, kemudian terjadi kesalahpahaman tersebut, kemudian terjadi bentrokan antar anggota Polri dan anggota POM di dalam GOR," ujarnya.
Baca juga: Soal Kerusuhan di Kupang, Massa Rusak Fasilitas hingga Pihak Berwenang Selidiki Penyebab
Namun, Johni menjelaskan, bentrokan sempat berhasil diredam dengan meminta kepada pihak panitia penyelenggara untuk menghentikan pertandingan.
Hanya saja, sambung Johni, tersebarnya foto dan video saat bentrokan terjadi diduga memicu anggota TNI lain sehingga bentrokan susulan tak dapat dihindarkan.
"Kemudian mungkin gambar-gambar, video-video saat di dalam GOR itu menyebar keluar, maka mungkin teman-teman TNI yang lain, yang tidak tahu permasalahannya itu, kemudian datang, dan terjadi kesalahpahaman tersebut," kata Johni.
Akibat kerusuhan ini, Johni mengatakan ada empat korban luka yang merupakan anggota polisi.
"Korban personil ada empat orang. Tadi malam ada tiga orang di Rumah Sakit Bhayangkara, dan satu (orang) dirawat di Rumah Sakit Tentara," jelasnya.
"Ada yang luka cukup berat dan ada luka ringan. Semuanya dari anggota Polri," sambungnya.
Baca juga: Kaca Berserakan, Pos Polisi Kanaan Dirusak di Kupang
Selain itu, akibat kerusuhan tersebut, Johni mengungkapkan ada lima kendaraan yang dirusak.
Adapun rinciannya adalah tiga sepeda motor dan satu mobil dibakar serta satu mobil dirusak.
Johni juga mengungkapkan adanya beberapa pos pengamanan di beberapa titik di Kupang yang dirusak saat kerusuhan terjadi.
Ada Sanksi bagi Personel yang Terlibat
Buntut dari bentrokan ini, Johni mengungkapkan pihaknya dan TNI akan membentuk investigasi untuk memproses kasus ini.