TRIBUNNEWS.COM - Video yang memperlihatkan aksi sejumlah karyawati sebuah garmen minum bir saat buka puasa viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 25 detik itu, tampak empat perempuan dan satu laki-laki tenaga kerja asing diduga dari Korea Selatan bersulang meminum bir.
Si laki-laki itu juga sempat bertanya apa bahasa Indonesia air di dalam gelas tersebut.
Kemudian sejumlah perempuan menjawab, bir.
Dilansir TribunJateng.com, diduga perempuan dalam video tersebut merupakan karyawati pabrik garmen di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Sejumlah pihak pun buka suara soal viralnya video tersebut.
Baca juga: Lihat Mantan Pacar Pesta Miras Bersama 2 Pria, Pemuda Sindrap Mengamuk dan Sabetkan Parang
Pj Bupati Jepara
Pejabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, mengaku prihatin terhadap perilaku orang-orang dalam video itu.
Dari informasi yang ia terima, video tersebut diambil di sebuah rumah makan yang berada di Mindahan, Kecamatan Batealit.
"Mereka sedang buka puasa tapi ada minuman beralkohol," ungkapnya.
Atas viralnya video tersebut, Edy meminta kepada Kapolres Jepara untuk melakukan penyelidikan.
Apabila terbukti melanggar, maka harus ditindak tegas.
Kapolres Jepara Turun Tangan
Menanggapi viralnya video itu, Polres Jepara langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Kapolres Jepara, AKBP Warsono, mengatakan, pihaknya akan memanggil orang-orang yang berada dialam video viral tersebut.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan pihak imigrasi, dilansir TribunJateng.com.
Baca juga: VIRAL Video 25 Detik, Empat Wanita Bersulang dan Minum Bir Saat Buka Puasa Bersama WNA di Jepara
"Karena ini masalah pengawasan orang asing, jadi peran imigrasi harus ada, jadi sama-sama bersinergi," ujar Edy.
Pihaknya pun meminta agar warga mendukung upaya yang saat ini dilakukan oleh pihak kepolisian.
Ia juga berpesan agar warga tidak main hakim sendiri.
"Kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama, mohon dukung kita dalam kegiatan dalam masalah ini. Jangan main hakim sendiri," tegasnya.
PT Samwon Minta Maaf
Terkait viralnya video tak pantas tersebut, PT Samwon Busana Indonesia meminta maaf.
Permintaan tersebut, disampaikan saat memenuhi undangan klarifikasi di Ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Jepara, Jumat (21/4/2023).
Pendamping Tenaga Kerja Asing (TKA) dari PT Samwon Busana Indonesia, Lisa Safitri, mengatakan TKA yang terlibat dalam video itu tak pahan norma dan adat yang berlaku di Kabupaten Jepara.
Pihaknya pun berjanji kejadian serupa tak akan terjadi lagi.
"Untuk kedepannya kami berjanji tidak akan mengulangi lagi," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Muhammad Yunan Setiawan)