News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aparat Polres Tapanuli Selatan Sita Puluhan Pucuk Senjata Mainan karena Membahayakan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) melakukan penyitaan terhadap puluhan pucuk senjata mainan atau yang dikenal dengan sebutan tembak kokang di Pos PAM Aek Sijorni, Desa Aek Libung, Kecamatan Sayurmatinggi, Minggu (23/4/2023).

TRIBUNNEWS.COM, TAPSEL - Puluhan pucuk senjata mainan atau yang dikenal dengan sebutan tembak kokang disita polisi di Pos PAM Aek Sijorni, Desa Aek Libung, Kecamatan Sayurmatinggi, Tapanuli Selatan,  Minggu (23/4/2023) pagi.

Setidaknya ada 22 pucuk senjata mainan menggunakan peluru plastik tersebut yang diamankan.

Kapospam Aek Sijorni AKP Raden Saleh mengatakan, penyitaan ini dilakukan karena sebelumnya telah berupaya memberikan imbauan ke masyarakat untuk tidak memperjualbelikan senjata mainan yang menggunakan peluru.

Sebab, hal tersebut dinilai sangat membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.

"Oleh karenanya, saat petugas Pos PAM Aek Sijorni melakukan patroli rutin dalam Operasi Ketupat Toba 2023 ini.

Kami terpaksa menyita puluhan pucuk senjata mainan tersebut," tutur Kapolsek Batang Angkola itu.

Baca juga: Iseng Tembak Korban Pakai Senjata Mainan hingga Kepalanya Benjol, 8 Remaja Jambi Diamankan Polisi 

Lebih lanjut, Raden menjelaskan, bahwa pihaknya menyita senjata mainan saat sedang patroli di 3 titik.

Pertama, di Kelurahan Sayurmatinggi, Desa Lumban Huayan dan Desa Panindoan.

"Meski demikian, selama patroli petugas tidak menemukan adanya tindak pidana. Hanya saja, petugas menemukan anak-anak yang bermain senjata mainan dengan menggunakan peluru ini," terangnya.

 Dia menerangkan, bahwa kegiatan ini dilakukan semata-semata hanya untuk memberikan rasa aman dan nyaman ke masyarakat.

Untuk itu, katanya, ia kembali mengimbau agar ke depan tak ada lagi anak-anak yang bermain senjata mainan dengan menggunakan peluru.

"Mari, sama-sama kita jaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif selama Hari Raya Idul Fitri ini," tandasnya.

Sementara itu, sejumlah personel Polres Tapsel dan Satpol PP juga melakukan penyitaan terhadap belasan pucuk tembak kokang di Pos Pam Parsariran, Kecamatan Batang Toru, Minggu (23/4/2023) sore.

"Total, petugas menyita 15 pucuk senjata mainan dari anak-anak yang tengah bermain," jelas Kapospam Parsariran AKP Tona Simanjuntak.

Tona menjelaskan bahwa pihaknya, terpaksa menyita belasan pucuk senjata mainan tersebut lantaran pihaknya khawatir, aksi main tembak-tembakan itu dapat membahayakan.

Baca juga: BNN Tasikmalaya Dapat Kiriman Uang Mainan dan Pisang Mentah, Buntut Permintaan THR ke PO Budiman

"Sebelum terjadi hal-hal yang berbahaya, maka kami sita. Sebelumnya, kami sudah gencar memberi himbauan untuk tidak bermain senjata mainan yang memakai peluru," jelas Kapolsek Batang Toru itu.

Tona menerangkan, bahwa pihaknya menyita senjata mainan itu kala petugas tengah melaksanakan patroli pada Operasi Ketupat Toba 2023. Setidaknya, petugas menyambangi 3 titik lokasi keramaian.

"Pertama, Desa Sipenggeng. Kemudian, Desa Huta Baru dan Desa Siangguran," imbuhnya.

Dari hasil patroli, menurut Tona, tidak ada terjadi tindak pidana.

Petugas, hanya menemukan sejumlah anak-anak yang tengah bermain tebak-tembakan dengan senjata mainan.

"Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman terhadap pengendara, pengemudi, dan penumpangnya yang melintas di Pos PAM Parsariran," pungkasnya. (akb/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dianggap Membahayakan, Polisi di Tapsel Sita Puluhan Pucuk Senjata Mainan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini