"Penangkapan terhadap pelaku Sahabudin sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Tidak ada sama sekali penjebakan terkait penangkapan yang terjadi,"kata Agung Wijaya kepada awak media, Senin (10/4/2023).
Baca juga: Fakta Sidang Pleidoi Teddy Minahasa, Bantah Jadi Dalang Peredaran Narkoba hingga Akui Main 5 Kg Sabu
Dijelaskanya, adapun kronologi penangkapan tersebut setelah pihaknya mendapatkan informasu bahwa ada transaksi dan penggunaan narkoba.
Pelaku diketahui memesan narkoba dari seorang bandar bernama NS dan diantarkan oleh kurir.
"Dari BAP yang kita lakukan, pelaku sengaja menyuruh kurir untuk melemparkan barang pesanan yakni 2 butir ekstasi karena takut terhadap sang istri. Penangkapan juga jaraknya cukup lama dari waktu pelempran barang bukti oleh kurir tersebut,"tegasnya.
Dari pemeriksaan tes urine yang dilakukan pelaku juga positif memakai narkoba, selain itu pelaku juga sudah dua kali memasan narkoba.
"Jadi ini yang ketiga kali ia memesan narkoba. Kita membantah dan sudah menjalannkan sesuai prosedur dengan alat bukti, jika ada CCTV silahkan cek karena kita tidak ada CCTV nya,"tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kekayaan AKP Agung Wijaya Kusuma, Kasat Narkoba Polres MUBA Dicopot Usai Dilaporkan Jebak Pedagang,