News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dicopot Karena Dilaporkan Jebak Pedagang Beras di Muba, Ini Harta Kekayaan AKP Agung Wijaya Kusuma

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto ilustrasi narkoba, Mantan Kasat Narkoba AKP Agung Wijaya Kesuma SIK. dan Imelda Santi (40) istri dari Sahabudin (43) pedagang sembako warga Sungai Lilin mendatangi Polda Sumsel terkait dugaan dijebak oknum Polres MUBA.

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG-- Kasat Narkoba Polres Musi Banyuasin (MUBA)  AKP Agung Wijaya Kusuma SIK dicopot diduga buntut laporan pedagang beras yang mengaku dijebak kasus kepemilikan Narkoba.

Pencopotan Kasat Narkoba Polres Musi Banyuasin (MUBA)  AKP Agung Wijaya Kusuma SIK itu tertuang dalam TR Kapolda Sumsel Nomor ST/314/IV/KEP./2023 yang memutasikan AKP Agung sebagai Pama Yanma Polda Sumsel dalam rangka evaluasi Jabatan.

Lantas berapa harta kekayaan AKP Agung Wijaya Kusuma? 

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2022 yang dilaporkan 28 September 2022 saat awal menjabat Kasatres Narkoba.

Jumlah kekayaan AKP Agung Wijaya Kusuma SIK berdasarkan LHKPN KPK tahun 2022 mencapai  Rp 626.000.000

Baca juga: Diduga Jebak Pedagang Beras atas Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Musi Banyuasin Dimutasi 

Adapun rincian Harta yang dilaporkan diantaranya; 

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 350.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 250.000.000

1. MOBIL, HONDA HRV Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 11.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 15.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 626.000.000

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 626.000.000

Dua Kanit Ikut Dicopot

Bukan hanya jabatan Kasat Narkoba Polres Musi Banyuasin (MUBA)  AKP Agung Wijaya Kusuma SIK yan dicopot. 

Kanitidik  1  Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin Iptu Surasa SH yang dimutasikan menjadi Pama Yanma Polda Sumsel dalam rangka evaluasi jabatan.

Serta Kanitidik 2 Ipda M Syazilli SH yang juga dimutasikan juga sebagai Pama Yanma Polda Sumsel dalam rangka evaluasi jabatan.

Surat mutasi ini ditandatangi langsung oleh Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad hariwibowo SIK MSI. 

Pada saat dikonfirmasi, Sudrajad membenarkan terkait adanya mutasi jabatan oleh beberapa anggota Satresnarkoba Musi Banyuasin

"Iya benar," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (24/04/2023).

Lebih lanjut, ditanya alasan mutasi tiga oknum Polisi Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin apakah terkait laporan warga dijebak kasus narkoba.

" Iya," tutupnya.

Laporan Pedagang di Sungai Lilin Diduga Dijebak Kasus Narkoba

Imelda Santi (40) istri dari Sahabudin (43) warga Pasar Sungai lilin pelabuhan Sepit, Kelurahan Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba mendatangi Polda Sumsel, Selasa (21/03/2023)

Kedatangan Imelda ke Polda Sumsel ini untuk meminta keadilan ke Polda Sumsel karena menurutnya suaminya dijebak oleh anggota kepolisian Polres Muba.

Suaminya Sahabudin (43) saat ini menjadi tahanan di Polres Musi Banyuasin lantaran diduga miliki dua butir narkotika jenis Ekstasi.

"Kami duga suami saya ini dijebak karena pada hari itu ada seseorang datang ke toko kami untuk beli beras lima kilo dan setelah dia keluar beberapa menit kemudian datang orang yang mengaku dari Polres Muba," tambahnya.

Baca juga: Asal-usul Modal Rp 20 Miliar Teddy Minahasa untuk Operasi Bongkar 2 Ton Narkoba di Laut Cina Selatan

Imelda mengaku bahwa suaminya bukanlah seorang pemakai ataupun pemilik karena suaminya memang hanya seorang pedagang sembako.

"Kami datang ke sini untuk minta keadilan dengan melaporkan oknum polres satres narkoba Muba," imbuhnya

Sementara kuasa hukum Rizal Faisal Ismed SH meminta untuk suami kliennya dipindahkan atau dititipkan ke Tahti Polda Sumsel.

"Kami menduga adanya rekayasa yang dibuat oleh pihak polisi, dan kami berharap ke Polda Sumsel agar perkara ini tetap transparan, suami klien kami dipindahkan atau dititipkan ke tahanan Polda Sumsel untuk menghindari adanya penekanan dari polres Muba terhadap klien kami Sahabudin selama kasus ini berjalan," ujarnya 

Faisal mengatakan bahwa pihaknya juga memiliki bukti cctv di hari kejadian yang menguatkan dugaannya bahwa kliennya dijebak oleh anggota kepolisian.

"Pada saat kejadian penggeledahan itu pihak kepolisian tidak menjelaskan mereka itu dari mana, dan mereka tidak memperlihatkan surat tugas ataupun surat penggeledahan dan surat penangkapan," tambahnya.

Lebih lanjut sebelum datang ke Polda Sumsel, Faisal bersama dengan Imelda juga datangi Komnas HAM, ke Kompolnas, ke Mabes Polri melalui Biro Wasidi kami juga sudah meminta perlindungan kepada LPSK,karena menurut pihaknya bahwa adanya dugaan rekayasa yang dibuat-buat.

"Kami belum tahu yang dimaksudkan barang bukti itu apa baik itu sabu atau ekstasi tapi belakangan ini setelah kami lihat BAP itu adalah dua butir ekstasi," tutupnya.

Tanggapan Polres MUBA

Polres Muba dalam hal ini Satres Narkoba Polres Muba membantah menjebak Sahabudin (43) pelaku yang tertangkap karena kepemilikan narkoba jenis Ekstasi.

Sahabudin diamankan Polres Muba pada, Selasa (21/3/2023) di Kecamatan Sungai Lilin.

Kapolres Muba AKBP Siswandi SIk melalui Kasat Narkoba AKP Agung Wijaya mengatakan tidak benar anggota Satres Narkoba melakukan penjebakan dengan menaruh narkoba jenis ekstasi di warung milik pelaku.

"Penangkapan terhadap pelaku Sahabudin sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Tidak ada sama sekali penjebakan terkait penangkapan yang terjadi,"kata Agung Wijaya kepada awak media, Senin (10/4/2023).

Baca juga: Fakta Sidang Pleidoi Teddy Minahasa, Bantah Jadi Dalang Peredaran Narkoba hingga Akui Main 5 Kg Sabu

Dijelaskanya, adapun kronologi penangkapan tersebut setelah pihaknya mendapatkan informasu bahwa ada transaksi dan penggunaan narkoba.

Pelaku diketahui memesan narkoba dari seorang bandar bernama NS dan diantarkan oleh kurir.

"Dari BAP yang kita lakukan, pelaku sengaja menyuruh kurir untuk melemparkan barang pesanan yakni 2 butir ekstasi karena takut terhadap sang istri. Penangkapan juga jaraknya cukup lama dari waktu pelempran barang bukti oleh kurir tersebut,"tegasnya.

Dari pemeriksaan tes urine yang dilakukan pelaku juga positif memakai narkoba, selain itu pelaku juga sudah dua kali memasan narkoba.

"Jadi ini yang ketiga kali ia memesan narkoba. Kita membantah dan sudah menjalannkan sesuai prosedur dengan alat bukti, jika ada CCTV silahkan cek karena kita tidak ada CCTV nya,"tutupnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kekayaan AKP Agung Wijaya Kusuma, Kasat Narkoba Polres MUBA Dicopot Usai Dilaporkan Jebak Pedagang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini