Kombes Dudung menjelaskan, Polda Sumut sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan pada Februari 2023 terkait penganiayaan yang dilakukan anaknya.
AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri setelah melakukan pembiaran penganiayaan yang dilakukan anaknya kepada seorang mahasiswa.
Polda Sumut kini tinggal menunggu hasil sidang kode etik yang akan dikenakan kepada AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Pada dasarnya kami Propam proaktif bila anggota melakukan pelanggaran, yang mana disampaikan Krimum, di mana dilakukan penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin."
"Nah di sini AKBP Achiruddin itu melakukan pembiaran, pasal 13 Perpol tentang kode etik yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," jelas Dudung, Selasa, dilansir Tribun-Medan.com.
Baca juga: Biarkan Anak Aniaya Mahasiswa, AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatannya dan Dipatsus
Dudung menambahkan, pada Selasa malam, AKBP Achiruddin Hasibuan kembali dipanggil ke Polda Sumut.
Selanjutnya, AKBP Achiruddin Hasibuan ditempatkan di tempat khusus menunggu hasil sidang kode etik Polda Sumut.
"Malam ini yang bersangkutan kami panggil, dan kami tempatkan di tempat khusus dan apabila terbukti dan sudah terbukti."
"Beliau akan dievaluasi akan jabatan dan langsung dicopot," papar Dudung.
Pada Selasa malam, Aditya Hasibuan diketahui bersama ayahnya yakni AKBP Achiruddin Hasibuan mendatangi gedung Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum Polda Sumut).
Baca juga: Sosok Aditya Hasibuan Nekat Aniaya Mahasiswa, Anak Perwira Polisi di Polda Sumut
Penyebab Aditya Hasibuan Aniaya Ken Admiral
Di sisi lain, Polda Sumut telah membeberkan penyebab Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Dirkrimum Polda Sumut, Sumaryono, mengatakan hasil pemeriksaan Polda Sumut terhadap laporan penganiayaan yang dibuat Ken Admiral yakni kasus tersebut bermula akibat permasalahan perempuan.
"Ini perkara saling lapor. Bermula dari chatting-an antara pelapor Ken Admiral dengan terlapor AH," ungkap Sumaryono, Selasa, seperti diberitakan Tribun-Medan.com.