"Pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan saudara terlapor dengan teman pelapor berinisial D (perempuan)" terang Sumaryono.
Baca juga: Motif Anak Perwira Polda Sumut Aniaya Mahasiswa, Bermula Masalah Perempuan
Ia memaparkan, pada 21 Desember 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, terlapor menyuruh pelapor yang saat itu mengendarai mobil berhenti di SPBU, Jalan Ringroad, Kota Medan.
"Kemudian, (tersangka AH) melakukan pemukulan sebanyak tiga kali."
"Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil chatting-an antara pelapor dan terlapor," kata Sumaryono.
Pada 22 Desember 2022 sekira pukul 02.30 WIB, Ken Admiral mendatangi rumah Aditya Hasibuan untuk meminta ganti rugi pertanggungjawabkan atas apa yang sudah dilakukan tersangka.
Namun, Ken Admiral malah dianiaya secara brutal.
"Hasil gelar perkara khusus 25 April 2023 bahwa ditetapkan AH sebagai tersangka dan dilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan," imbuh dia.
Baca juga: Viral Anak Perwira Polisi di Medan Aniaya Seorang Mahasiswa, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka
Adapun peristiwa ini viral setelah diunggah akun Twitter @mazzini_gsp.
Dalam video yang diunggah, terlihat Ken Admiral tersungkur di lantai pelataran rumah dan diduduki oleh seorang pria sambil memukuli bagian kepala korban.
Korban yang tersungkur di lantai terlihat sudah berdarah di bagian pelipis matanya dan pelaku meludahi wajah korban.
Pemilik akun juga mengunggah respons dari AKBP Achiruddin Hasibuan yang membiarkan anaknya melakukan penganiayaan.
"Berikut ini respons AKBP Achiruddin Hasibuan saat korban menagih ganti rugi kerusakan kendaraan maupun fisik yg diderita korban. malah membiarkan anak ya melakukan penganiayaan lagi," tulis akun itu.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Tribun-Medan.com/Edward Gilbert Munthe/Aprianto Tambunan)
Berita lain terkait Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa