TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Kampar, Riau.
Seorang bocah perempuan dibanting ayahnya gara-gara masalah sepele.
Korban berinisial ZA (8), warga Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu, dianiaya karena tak mau mengaji.
Kini pelaku berinisial LL (50) sudah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawaban.
Kapolsek Tapung Hulu, AKP Nurman membenarkan kejadian ini.
Ia mengatakan, korban dibanting pada Senin (24/4/2023) malam.
Baca juga: 7 Fakta Kasus Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Aniaya Mahasiswa: Motif hingga Alasan Kasus Lama Diusut
LL menghajar putrinya itu di rumah tetangganya bernama Charles.
Kejadian ini dilaporkan oleh Kepala Desa Danau Lancang, Azirman. Kapolsek menjelaskan, Azirman mendapat informasi dari Charles sekitar pukul 19.00 WIB.
"Korban meminta tolong sambil berlari ke dalam rumahnya dan berkata, "tolong aku, tolong aku pak?"," ujarnya seperti yang diceritakan Charles kepada Azirman.
Charles kemudian mengarahkan bocah malang itu masuk ke kamar hendak memberi perlindungan.
Tetapi LL malah mengejar putrinya dan menerobos masuk ke dalam kamar.
Di dalam kamar itu, LL menampar pipi putrinya beberapa kali.
Kemudian mendorong ZA keluar sampai ke teras rumah itu
Tak sampai di situ, LL kemudian mengangkat korban dan menghempaskannya ke lantai.