TRIBUNNEWS.COM – Simak jadwal dan cara mengikuti program pemutihan pajak kendaraan wilayah Jawa Tengah tahun 2023.
Pemerintah melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah mengadakan sebuah program pemutihan pajak kendaraan yang dimulai pada, Rabu (26/4/2023).
Dikutip dari unggahan akun Instagram resminya @bapenda_jateng, program tersebut untuk pemutihan bea balik nama hingga pembebasan sanksi administrasi.
Selain itu, ada juga bebas biaya pajak progresif dan bebas sanksi administrasi.
Inilah jadwal dan syarat pemutihan pajak kendaraan wilayah Jawa Tengah tahun 2023.