Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Ken Admiral, Irwansyahputra Nasution.
Ia mengatakan saat pemeriksaan, Fira pamit pulang kerumah karena merasakan mual.
"Sempat mual, jadi pulang dulu sekalian pamit ke orangtuanya karena masih anak dibawah umur,"kata kuasa hukumnya, Irwansyahputra Nasution, dikutip dari TribunMedan.com.
Kemudian dirinya kembali lagi untuk melanjutkan pemeriksaan.
Akan tetapi, pemeriksaan tersebut lebih singkat dibandingkan sebelumnya.
Meski telah menjalani pemeriksaan hampir 8 jam, ia tetap diam saat diwawancarai wartawan.
(Tribunnews.com/Ifan/Milani Resti Dilanggi) (TribunMedan.com/Fredy Santoso)