News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ayah di Gresik Bunuh Anaknya yang Masih SD, Ini Kronologi dan Motifnya

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Qo'ad Afa'aul Kirom alias Afan tega menghabisi nyawa anaknya dengan pisau dapur di rumah kontrakan di Gresik, Sabtu (29/4/2023). Pelaku menyerahkan diri ke polisi setelah membunuh putrinya.

"Karena anak kecil belum ada dosa bisa masuk surga. Tidak ada penyesalan. Istri pergi tidak tahu kemana, tidak pamit," ujar Afan, dikutip dari TribunJatim.

Pembunuhan Berencana

Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra menduga kasus pembunuhan yang dilakukan Afan termasuk pembunuhan berencana.

Dari handphone pelaku ditemukan bukti pelaku telah mencari cara melakukan pembunuhan sehari sebelumnya.

"Di handphonenya ada riwayat pencarian," bebernya.

Berdasarkan hasil autopsi, terdapat 24 luka tusukan di punggung jasad korban.

Tusukan tersebut terlihat menembus ke jantung dan mengakibatkan korban meninggal di TKP.

Atas perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo pasal 44 ayat 3 UU No 23 tahun 2004.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Willy Abraham)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini