News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pekerja Migran Banyuwangi Jadi Korban Kekerasan di Malaysia

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur, diduga menjadi korban penganiayaan selama dia bekerja di Malaysia.

TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI - Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Banyuwangi, Jawa Timur, diduga menjadi korban penganiayaan selama dia bekerja di Malaysia.

Kabar tersebut diterima Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Banyuwangi. Mereka akan mendalami kasus penganiayaan tersebut dan menyatakan sudah mengetahui identitas pekerja migran Banyuwangi yang menjadi korbannya.

P4MI menyatakan akan menemui keluarga korban untuk mengusut.

Berdasarkan data yang TribunJatimTimur.com himpun, pekerja migran Banyuwangi yang jadi korban penganiayaan tersebut berinisial Iw (39), warga Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Banyuwangi.

Dia diduga berangkat ke Malaysia sebagai pekerja migran ilegal pada 2022.

Koordinator P4MI Banyuwangi Fery Meriyanto menjelaskan, pihaknya telah menerima informasi soal kasus penganiayaan PMI itu pada Senin (1/5/2023) dari Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) Surabaya.

"Tadi malam kami sudah koordinasi dengan dinas ketenagakerjaan untuk mengetahui informasi-informasi dari keluarga PMI ini supaya kami bisa mendalami," kata Fery, Selasa (2/5/2023).

P4MI Banyuwangi, lanjut Fery, juga terus menghimpun informasi terbaru dari BP2MI Surabaya dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI). Informasi yang dimaksud terkait kondisi terkini kesehatan korban.

"Jadi kami pakai dua jalur. Selain dari BP2MI Surabaya, juga dari sisi keluarga. Apakah suami dan keluarganya sudah mendapat informasi update secara langsung," tambahnya.

Baca juga: Sri Mulyani Cek Layanan Bea Cukai Jalur Pekerja Migran di Bandara Soetta, Begini Komentarnya

Meski terindikasi PMI ilegal, P4MI Banyuwangi memastikan proses pendampingan dan penanganan kasus tersebut akan dilakukan dengan maksimal.

"Kami tidak pernah membedakan status PMI, baik ilegal maupun resmi. Selama di warga negara Indonesia dan bekerja di luar negeri, kami apsti berusaha membantu terkait pengaduan," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, penyiksaan dan eksploitasi terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) terjadi di Malaysia. PMI asal Banyuwangi itu mengalami luka bakar di bagian punggung dan lengan akibat disetrika dan disiram air panas.

Baca juga: 182 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia Lewat Tawau

Mengutip Tribunnews.com, kedua matanya korban pun terlihat hitam lebam akibat pukulan majikan. Gajinya pun tidak dibayar sejak ia bekerja pada Maret 2022.

Peristiwa yang dialami PMI itu menjadi atensi Dubes Indonesia untuk Malaysia, Hermono. Ia menjenguk sang PMI di Rumah Sakit Kuala Lumpur, Minggu (30/4/2023).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini