News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa

Bernasib Sama Dengan Rafael Alun, Karir AKBP Achiruddin Hasibuan Tamat Karena Anak

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKBP Achiruddin Hasibuan mengatupkan tangannya usai menjalani sidang kode etik di gedung Bidang Propam Polda Sumut, Selasa (2/5/2023).

Polisi menyatakan Aditya Hasibuan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kemudian, AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Kini dia ditempatkan ditempat khusus di Bid Propam Polda Sumut.

Diincar KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan data keuangan milik Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achiruddin Hasibuan.

Tak hanya data keuangan, lembaga antirasuah itu juga menghimpun informasi mengenai properti dan kendaraan terkait eks KBO Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara tersebut.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Itwasum Polri).

"Sedang kumpulin data dan informasi keuangan, properti, kendaraan dan lain-lain, dan koordinasi dengan Itwasum Polri," kata Pahala saat dikonfirmasi, Selasa (2/5/2023).

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik AKBP Achiruddin menjadi sorotan usai viral penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Hasibuan.

LHKPN-nya dinilai janggal karena tak mengalami perubahan selama 10 tahun.

Baca juga: Rumah Keluarga Ken Admiral, Korban Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Diteror OTK

Merujuk situs KPK, tercatat hanya ada dua LHKPN milik Achiruddin, yakni pada periodik 2011 dan 2021.

Meski berjarak 10 tahun, nilai harta kekayaannya tidak berubah. Angka total kekayaannya sama persis, yaitu Rp 467.548.644.

Harta kekayaan Achiruddin itu menimbulkan tanya. Terlebih, di media sosial, banyak unggahan aset yang diduga milik Achiruddin tapi tidak tercantum di LHKPN.

Saat ini, AKBP Achiruddin sudah dicopot dari jabatannya sebagai KBO Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara buntut kasus tersebut.

Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) pun telah memblokir rekening Achiruddin dan anaknya. Diduga terkait indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Tribun Medan/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini