News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jalan Rusak di Lampung

Kemendagri Ungkap Kemungkinan Jalan yang Dikelola Pemprov Lampung Diambil Pemerintah Pusat

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meninjau jalan rusak parah di Rumbia Lampung Tengah. /Tribun Lampung

Laporan Wartawan Tribun Lampung Vincensius Soma Ferrer

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kementerian Dalam Negeri menyoroti 5 kabupaten di Provinsi Lampung  akibat kondisi mantap jalan yang rendah padahal anggaran daerah pada sub urusan jalan lima kabupaten di Provinsi Lampung yang terbilang tinggi.

Lima kabupaten di Lampung itu  Mesuji, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Way Kanan dan Lampung Utara.

"Kenapa memang alokasi (anggaran) besar tapi mantap jalan relatif rendah, ini kami punya data," kata Kepala Sub Direktorat Pekerjaan Umum Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Indra Maulana Syamsul Arief secara virtual saat rapat teknis penanganan jalan dan jembatan kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, di Bandar Lampung, Rabu (3/4/2023). 

Indra Maulana Syamsul Arief mempertanyakan alasan kondisi mantap jalan yang rendah pada rincian kabupaten di atas.

"Sebab ini pemeliharaan jalan dan rekonstruksi jalan tinggi, tapi berbanding balik dengan kondisi mantap," sebut Indra Maulana Syamsul Arief.

Baca juga: Jokowi akan Tinjau Kondisi Jalan di Lampung dengan Sepeda Motor, Sejumlah Ruas Jalan Diperbaiki

Selain lima kabupaten itu, Indra Maulana Syamsul Arief mengatakan juga menyorot kabupaten lain yang juga di Provinsi Lampung yang kondisi mantap jalan rendah akibat anggaran sub urusan jalan yang rendah.

Lima kabupaten itu yakni, Pesisir Barat, Tanggamus, Pringsewu dan Lampung Timur.

Dari data yang Tribun Lampung himpun dari Dinas BMBK Provinsi Lampung, berikut rincian kondisi mantap jalan di Provinsi Lampung.

 Tulangbawang dengan persentase mantap jalan 23,59 persen, Tanggamus (37,08), Way Kanan (37,23), Pesisir Barat (39,49) dan Lampung Utara (44,32).

Lalu Pringsewu (45,33), Lampung Timur (49,17), Lampung Barat (58,35), Lampung Tengah (58,63).

Kemudian, Pesawaran (61,63), Tulangbawang Barat (65,09), Lampung Selatan (66,15), Metro (88,74) dan Bandar Lampung (89,02).

Pusat Bisa Ambil Alih

Penanganan jalan yang dikelola oleh pemerintah daerah di Provinsi Lampung kemungkinan diambil alih pemerintah pusat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini