TRIBUNNEWS.COM - Kasus wanita tewas terjatuh dari lift Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara, memasuki babak baru.
Keluarga Aisiah Sinta Dewi Hasibuan resmi melaporkan Bandara Internasional Kualanamu ke Bareskrim Polri, Selasa (2/5/2023).
PT Angkasa Pura Aviasi (APA) juga memanggil vendor lift Bandara Kualanamu.
Selain itu, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petugas bandara.
Petugas juga menemukan adanya celah antara pintu dan bagian dalam lift sehingga menyebabkan Aisiah jatuh hingga tewas.
Berikut update terbaru terkait kasus wanita tewas terjatuh di lift Bandara Kualanamu:
Baca juga: AP II Panggil Vendor Lift Pasca Insiden Penemuan Mayat di Bandara KualanamuĀ
Pihak Keluarga Resmi Melapor
Dilansir Tribun-Medan.com, keluarga Aisiah resmi melaporkan Bandara Kualanamu ke Bareskrim Polri, Selasa (2/5/2023).
Kakak korban, Raja Hasibuan membenarkan terkait laporan tersebut.
Raja mengatakan, laporan ke Bareskrim Polri itu dibuat oleh suami korban, Ahmad Faisal.
"Iya betul, sudah kami laporkan ke Bareskrim Polri, yang melapor itu adik ipar saya atau suami adik saya," ujarnya, Rabu (3/5/2023).
Pihak keluarga menganggap kejadian yang menimpa Aisiah terjadi lantaran kelalaian pihak Bandara Kualanamu.
"Tuntutan kami di dalam laporan ke Bareskrim Polri yaitu atas kelalaian pihak Bandara Kualanamu," terangnya.
Dalam membuat laporan itu, pihak keluarga didampingi tim kuasa hukum dari Hotman Paris.