Pemeriksaan itu dilakukan terhadap pengelola Bandara Kualanamu dan Avsec.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ruangan lebih kurang 40-60 sentimeter.
Celah atau ruangan itu yang membuat korban terjatuh dari lantai tiga ke lantai satu.
"Memang di sisi pintu yang dibuka dan mengakibatkan kecelakaan itu, ada ruang kurang lebih 40-60 cm, saya hitung kemarin," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
"Kenapa ini ada ruang, ini menjadi bagian dari pemeriksaan Polresta Deli Serdang, kenapa itu lift bisa terbuka."
"Padahal itu pintunya ada di sana, ini juga bagian dari pemeriksaan oleh Polresta Deli Serdang."
"Khususnya baik pengelola bandara maupun pihak pabrikan yang masang lift itu," imbuhnya.
Panca menegaskan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti tewasnya Aisiah.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Aprianto Tambunan/Indra Gunawan/Alfiansyah)