TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA – Tiga dari sembilan pria yang diamankan Satgas Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo di rumah persembunyian anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Yahukimo ternyata pelaku pembunuhan dua warga Yahukimo, Asri Obet dan Yonatan Arruan.
Ketiga pelaku masing-masing MM, ES dan YS.
Mereka diketahui masih berusia 18 tahun.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.
Baca juga: Gerebek Tempat Persembunyian KKB di Yahukimo, Aparat Amankan 9 Orang, Senjata Tajam hingga Senapan
"Jadi, Satgas Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo berhasil amankan 9 orang Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Dari hasil penyelidikan, 3 di antaranya merupakan pelaku pembunuhan terhadap korban Asri Obet (54) dan Yonatan Arruan (45)," kata Kombes Pol Ignatius Benny saat dikonfirmasi, Jumat (5/5/2023) petang.
Kombes Pol Ignatius Benny mengatakan, ketiga tersangka pelaku terhubung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
"Dari ketiganya itu didapatkan bahwa mereka terhubung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo," terang Benny.
Ia menambahkan, dari investigasi tersebut saat ini ketiganya sudah berada di tahanan Polres Yahukimo.
"Sedang dalam tahap penyidikan untuk diketahui lebih lanjut, baik itu motif maupun niatan mereka mengapa melakukan pembunuhan," kata Kombes Benny.
2 Warga Sipil Tewas Dibunuh
Sebelumnya, dua warga sipil di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan tewas diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Keduanya adalah Yonathan Arruan (46) dan Asri Obet (58).
Jenazah dua korban dievakuasi ke Jayapura, Papua dan tiba di Bandara Sentani Kabupaten Jayapura, Senin (1/5/2023).
Baca juga: Jenazah Dua Warga Sipil Diduga Korban Kekejaman KKB di Yahukimo akan Diterbangkan ke Makassar
Kedua jenazah rencananya akan diterbangkan ke Makassar untuk selanjutnya dibawa ke Toraja.
Kabag Ops Polres Jayapura Kompol Erol Sudrajat mengatakan, setelah tiba kedua jenazah dibawa ke kediaman Ketua Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Kabupaten Jayapura.