TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - I (44) ditangkap polisi karena diduga melecehkan kedua putrinya, D dan H.
I tangkap polisi di Jalan Kelayan A, Kelurahan Murung Raya, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Baca juga: Pimpinan Ponpes di Lombok Rudapaksa Santriwati, Paksa Korban Nonton Film Syur, Janjikan Masuk Surga
Pelaku diciduk petugas Unit PPA Polresta Banjarmasin dan didukung personel dari Polsekta Banjarmasin Selatan, Minggu (7/5/2023) malam.
Pelaku diamankan oleh polisi saat menggelar kegiatan tahlilan 3 hari kepergian almarhumah istrinya.
Ketua RT setempat, Sartono, mengaku tidak mengetahui secara pasti I ditangkap polisi.
"Kalau mendengar kabar dari warga, memang ada, tapi benar atau tidaknya saya tidak tahu," ujar pria paruh baya ini.
Masih kata Sartono bahwa lelaki berinisial I termasuk orang yang agak tertutup di lingkungannya.
Baca juga: Balita Ditemukan Tak Bernyawa dalam Hutan Bakau di Nabire, Ternyata Korban Rudapaksa
"Memang agak tertutup orangnya. Dia berjualan tahu di Pasar Subuh," jelasnya.
Beberapa warga yang ditemui di sekitar lokasi memilih enggan berkomentar dan mengaku tidak mengetahui secara pasti.
"Tapi memang informasinya tadi malam ada petugas dari kepolisian yang datang dan tadi malam ada acara tahlilan di rumah beliau," ujar seorang perempuan sambil berbisik.
Penulis: Frans Rumbon
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul BREAKING NEWS Diduga Nodai Kedua Putrinya, Lelaki di Banjarmasin Ini Ditangkap Saat Tahlilan Istri