TRIBUNNEWS.COM - Pelaku penculikan gadis bernama Keysha Aurelia Arsina (19) berinisial RAG (33) telah ditangkap polisi pada Selasa (9/5/2023).
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, motif RAG menculik Keysha karena cemburu.
Hal ini disampaikan oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Bandung.
Dikutip dari Tribun Jabar, Budi juga menyebut RAG diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Hal itu berdasarkan temuan saat penangkapan yang dilakukan.
"Untuk tersangka sendiri, ketika kita lakukan penangkapan dan pemeriksaan, masih ada sisa pakai sabu atau narkotika yang sudah habis pakai tapi yang masih ada sedikit yang akan kita periksa lebih lanjut ke satuan narkoba," ujar Budi.
Baca juga: Viral Penculikan Remaja Wanita di Bandung, Terekam CCTV, Pelaku Sudah Ditangkap
Budi juga mengungkapkan saat penculikan, korban dibawa oleh pelaku menuju apartement di kawasan Gateaway Cicadas selama semalam.
Selain itu, ia menyebut Keysha diduga juga mengalami tindakan asusila dari RAG.
"Korban berada di apartemen, hasil pengakuan bahwa terjadi asusila, kemudian setelah itu besoknya dibawa dan ditaruh di lapangan Saparua," katanya.
Di sisi lain, Budi mengungkapkan status hubungan antar tersangka dan korban adalah mantan pacar.
Akibat perbuatannya, RAG terancam hukuman 12 tahun penjara.
"Untuk tersangka kita sangkakan Pasal 328 dengan ancaman paling lama 12 tahun," ucapnya.
Sebelumnya beredar video penculikan seorang remaja wanita yang terjadi di Jalan Kawalyaan Indah IV, Bandung dan viral di media sosial.
Korban Ditemukan Dahulu sebelum Pelaku Diamankan