TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Diketahui, Yana Mulyana digiring KPK atas kasus tindak pidana korupsi suap proyek pengadaan CCTV dan ISP.
Layanan ISP tersebut untuk proyek Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung.
Atas tertangkapnya Yana, Kepala Dinas Komunikasi dan informasi Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana ikut diperiksa KPK.
Menurut Yayan, ia diminta keterangan dengan status sebagai saksi dalam pemeriksaan yang berlangsung di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (10/5/2023).
"Saya dimintai keterangan, tidak terlalu lama tadi jam set 12 mulai potong makan siang salat, yang lama nunggu ngetiknya," ujar Yayan keluar Gedung pukul 16.30 WIB.
Baca juga: Kasus Suap Yana Mulyana, KPK Periksa 6 PNS Dinas Perhubungan Kota Bandung
Yayan mengatakan, pemeriksaan sebagai saksi terkait program smart city milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menjadi alasan dirinya diperiksa oleh KPK.
Selain itu, Yayan juga diminta keterangan terkait perjalanan dinas ke negara Thailand.
"Kan karena program smart city, karena mungkin saya ada juga perjalanan dinas, juga perintah untuk mengikuti pameran di Thailand," ujarnya.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi suap proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung mendapatkan fasilitas plesiran ke Thailand pada Januari 2023.
KPK kembali ke Kota Bandung dengan agenda pemeriksaan terhadap 6 orang di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Jl. Jawa, Kota Bandung.
Kata KPK
Berdasarkan Jubir KPK, Ali Fikri bahwa pemeriksaan ini dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Jalan Jawa Nomor 8-19, Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung.
"Pemeriksaan kepada enam orang hari ini, yakni Kepala Diskominfo, Kasi Diskominfo Kota Bandung, Operator CCROOM Dishub, Sekda Kota Bandung, Dirut PDAM Tirtawening Kota Bandung, dan Wakil Ketua DPRD dari PDIP Kota Bandung," ujarnya.
Yana Mulyana dkk tertangkap tangan oleh KPK pada Jumat (14/4/2023).
Sebelumnya, Yana Mulyana dkk sempat ditahan hingga 4 Mei 2023.
Baca juga: VIDEO Saat 57 Tahanan Rayakan Lebaran dari Dalam Rutan KPK: Termasuk Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Namun, kemudian KPK memperpanjangnya hingga 40 hari atau tepatnya sampai 13 Juni 2023 sambil menunggu hasil pemeriksaan sejumlah saksi.
"Penahanan lanjutan itu mulai 5 Mei 2023 sampai 13 Juni 2023 di rutan KPK. Rencana jadwal pemanggilan dan pemeriksaan berbagai pihak sebagai saksi telah disusun tim penyidik," ujar Ali.
Ali Fikri berharap para saksi yang mendapat panggilan agar dapat kooperatif untuk hadir ke KPK.
Daftar 6 Saksi yang Diperiksa KPK
1. Kadiskominfo Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana.
2. Kasi Diskominfo Kota Bandung, Indra Arief Budyana.
3. Operator CC ROOM Dishub Kota Bandung, Nadya Nurul Anisa.
4. Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna
5. Direktur Utama PDAM Tirtawening Kota Bandung Sony Salimi
6. Anggota DPRD PDIP Kota Bandung Achmad Nugraha
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kadiskominfo Kota Bandung Diperiksa KPK, Ditanya Program Smart City hingga Pejalanan ke Thailand dan KPK Periksa Sekda Kota Bandung, Kadiskominfo dan Politisi PDIP Atas Kasus Suap Yana Mulyana