Berdasarkan informasi, autopsi mayat korban dipimpin oleh dr Uva beserta tim forensik RSUP Kariadi Semarang.
Dari hasil autopsi, penyebab utama kematian korban akibat pukulan benda tumpul yang sangat keras pada kepala yakni kening kiri.
"Penyebab utama kematian korban akibat dari pukulan benda tumpul yang sangat keras pada bagian kepala (kening kiri) yang tembus hingga rahang kanan," ujar Kombes Pol M Iqbal Alqudusy kepada TribunJateng.com, Selasa.
Ia menambahkan, pukulan tersebut tembus hingga rahang kanan.
Setelah korban sekarat atau pingsan, pelaku memutilasi kepala dan kedua tangan menggunakan senjata tajam.
Tak hanya dimutilasi, mayat korban dicor untuk menghilangkan jejak.
Baca juga: Karyawan Bunuh Bos di Semarang, Korban Dimutilasi dan Dicor di Dalam Ruko, Pelaku Telah Ditangkap
3. Korban Dianiaya Pakai Linggis
Korban ditemukan dalam kondisi tubuh dicor dan termutilasi dengan kepala dan badannya terpisah.
Pada Selasa (9/5/2023), polisi diketahui melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengatakan korban dianiaya menggunakan linggis hingga meninggal dunia.
"Hasil olah TKP sementara, sebelum dicor, korban dianiaya hingga meninggal dunia dengan menggunakan linggis," ungkapnya, Selasa, masih dari TribunJateng.com.
Sebelum dicor oleh pelaku, pelaku dimutilasi menjadi empat bagian.
"Menjadi empat bagian, kepala, dua tangan dan badan," jelas Irwan.
Korban diduga kuat dibunuh dan dimutilasi pada Kamis (4/5/2023) malam atau Jumat (5/5/2023) dini hari.