News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon PNS Pangandaran Mundur

Fakta Guru di Pangandaran: Sikap Ridwan Kamil hingga Dituduh Tak Layak Jadi PNS

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar Husein, seorang guru yang mengaku megalami pungutan liar (pungli) saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil pada 2020 lalu. - Nama dari seorang guru di Pangandaran, Jawa Barat ini naik karena ia membongkar kasus pungutan liar yang ia alami ke media sosial.

TRIBUNNEWS.COM - Nama Husein Ali Rafsanjani beberapa waktu ini jadi bahan perbincangan banyak orang.

Nama dari seorang guru di Pangandaran, Jawa Barat ini naik karena ia membongkar kasus pungutan liar yang ia alami ke media sosial.

Hal tersebut membuat banyak pihak memberikan apresiasi, termasuk Acep Rifki Padilah, Formateur Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Pangandaran.

Ia mengapresiasi sikap Husein yang berani melepas profesinya sebagai ASN karena adanya dugaan praktik pungli.

"Saya sangat apresiasi keberanian dan keteguhan Husein dalam melaporkan praktik pungli yang dialaminya," ujarnya kepada sejumlah wartawan melalui WhatsApp, Rabu (10/5/2023) siang.

Untuk diketahui, setelah blak-blakan membuka adanya dugaan praktik pungli, Husein menerima banyak intimidasi.

Baca juga: Kasus Guru Muda Viral di Pangandaran, Begini Sikap Ridwan Kamil

Ia pun akhirnya mundur dari ASN karena merasa tak aman saat berada di Pangandaran.

Acep juga menyayangkan adanya intimidasi tersebut.

Padahal, pungli merupakan sesuatu hal yang melawan hukum dan diatur dalam Undang-Undang.

"Pungli atau pungutan liar ini tentu termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas," ujar Acep.

Ridwan Kamil Ingin Temui Husein

Gurbernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga menyatakan akan menemui Husein yang kini telah mengundurkan diri dari Guru SMPN 2 Pangandaran.

Kang Emil Menyatakan, ia perlu menemui Husein untuk mendapatkan informasi secara langsung.

Ia mengatakan, bahwa telah menerima informasi dari Pemkab Pangandaran.

"Saya ingin dengar, tapi media please jangan selalu satu arah. Saya sudah mendengarkan juga dari versi Pangandarannya," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Rabu (10/5/2023).

Dari pemaparan Pemkab Pangandaran, pengalaman yang diceritakan Husein terjadi saat pandemi Covid-19 pada 2021 lalu.

Saat itu, telah dianggarkan biaya yang dibahas Husein mengenai pungutan kegiatan pelatihan dasar CPNS.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, saat ditemui di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumhan), Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023). (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

Baca juga: Bongkar Dugaan Pungli di Pangandaran, Husein Pilih Mundur dari ASN dan jadi Guru Sukarela di Bandung

"Tapi dibatalkan karena di-refocussing anggarannya untuk Covid-19 sehingga anggaran yang namanya transportasi dan kegiatan foto di lokasi pusdiknya itu ketarik anggarannya,"

"Jadi versi Pangandaran, tidak ada pungli."

"Kalau pungli, kan anggarannya ada, tapi narik lagi. Ini mah sempat teranggarkan, di-refocusing, hilang."

"Namun ini tidak terinformasikan hilangnya sehingga ke peserta dianggapnya anggaran masih ada," ungkap Ridwan Kamil.

Selain itu, Ridwan Kamil juga mengatakan, dari informasi Pemkab Pangandaran, besaran biaya juga sudah dibahas untuk pendidikan tersebut.

Anggaran yang keluar tersebut dinyatakan sebagai hasil keputusan rekan-rekan angkatannya.

Menambahkan, Husein juga dinilai banyak melakukan pelanggaran indisipliner.

"Yang ketiga, ternyata banyak pelanggaran indisipliner yang mengemuka, yang akumulatif ya. Sehingga surat pengunduran diri ini sebenarnya ada tidak ada pengunduran diri."

"Memang akan ada tindakan terhadap yang bersangkutan karena ada akumulasi itu," tuturnya.

Hal tersebut membuat Husein akan menerima sanksi dari dinas terkait.

"Tapi apa pun itu, sebagai Gubernur, karena saya pembina seluruh PNS, saya mau dengerin juga versi dari Husein nanti sore," katanya.

Kolase undangan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata dan Husein Ali (kanan), guru yang viral karena laporkan dugaan pungli. - Husein mengaku tak kuasa menolak undangan Bupati Pangandaran lantaran berkaitan dengan proses pengunduran diri dan pemecatannya belum diproses hingga kini. (Instagram @husein_ar)

Baca juga: Guru Mundur dari PNS karena Bongkar Dugaan Pungli di Pangandaran, Susi Pudjiastuti Turun Tangan

Disebut Tak Layak jadi PNS

Husein disebut tidak layak untuk lulus sebagai PNS karena tak lolos tes kesehatan jiwa.

Husein pun heran atas tuduhan tersebut.

"Banyak yang bertanya mengenai surat kesehatan rohani, saya dikirimkan hasil psikotes dinyatakan tidak lulus. Sempat kebingungan dengan hasilnya," ujar pria yang videonya viral di media sosial, saat dikonfirmasi Tribun, Rabu (10/5/2023).

Husein pun melakukan psikotes pribadi.

"Tadinya tidak akan saya lanjutin itu, sudah aja kalau saat tes PNS tidak sehat rohani ya mundur. Tapi yang mereka tidak tahu, saya ini fotoin soal sama jawabannya yang pertama sama yang kedua. Tes yang diberikan itu sama, tes kedua hasilnya lolos," ujar Husein Ali Rafsanjani.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.id, Padna/Muhamad Syarif Abdussalam/Nappisah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini