TRIBUNNEWS.COM - Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengungkapkan motif dari Husen, pelaku pembunuhan dan mutilasi Irwan Hutagalung di Semarang, Jawa Tengah.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui motif Husen melakukan pembunuhan dan mutilasi ini karena sakit hati.
Kombes Irwan mengatakan, Husen dendam kepada korban karena selama bekerja ia mendapatkan tindakan kekerasan fisik dari korban.
"Dari keterangan yang disampaikan Husen, motif atau alasan Husen dalam melakukan ini didasari oleh rasa sakit hati dan dendam."
"Karena beberapa waktu belakangan sering mendapat tindakan kekerasan fisik dari korban. Itu penjelasan dari Husen sementara ini," kata Kombes Irwan dalam tayangan Program 'Sapa Indonesia Siang' Rabu (10/5/2023).
Kombes Irwan menuturkan, kasus ini awalnya terungkap berkat aduan dari masyarakat pada Senin (8/5/2023) siang.
Baca juga: Fakta Kasus Mutilasi Bos Isi Ulang Galon di Semarang: Karyawan Korban Jadi Pelaku, Kini Ditangkap
Kemudian setelah dilakukan olah TKP, polisi menemukan jenazah Irwan dalam kondisi kondisi dicor dengan semen di tokonya sendiri yang berada di Tembalang, Semarang.
Tak hanya itu, sebelum dicor dengan semen, mayat korban pun dimutilasi terlebih dulu oleh Husen.
Baca juga: Sosok Husen, Tersangka Kasus Mutilasi di Semarang, Kabur ke Banjarnegara Setelah Bunuh Bosnya
"Diduga sebelumnya dilakukan mutilasi di beberapa bagian tubuh. Tangan kanan, tangan kiri, dan bagian leher ke atas," terang Kombes Irwan.
Irwan Hutagalung merupakan pemilik toko isi ulang air galon, tempat Husen bekerja.
"Lalu dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Polrestabes Semarang dan gabungan Polda Jawa Tengah itu kemudian sudah ditangkap pelakunya atas nama Husen."
"Husen ini adalah karyawan dari korban sendiri. Kebetulan korban ini adalah pemilik toko galon yang salah satu karyawannya adalah Husen," imbun Kombes Irwan.
Baca juga: Husen Pelaku Mutilasi Mayat yang Dicor di Semarang Ditangkap, Sempat Kabur ke Banjarnegara
Pelaku Pembunuhan Pengusaha Air Isi Ulang di Semarang Ditangkap Polisi di Banjarnegara
Aparat kepolisian bergerak cepat memburu pelaku pembunuhan Irwan Hutagalung yang merupakan pengusaha pengusaha air isi ulang di Semarang.
Perburuan itu membuahkan hasil dimana seorang pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (9/5/2023) malam.
Informasi yang dihimpun Tribun, tersangka utama bernama Husen ditangkap polisi di daerah Banjarnegara, Selasa (9/5/2023).
"Malam ini tersangka utama sudah tertangkap," ucap Kabidbumas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: Tampang Pelaku Pembunuhan Pengusaha Air Isi Ulang di Semarang, Tersangka Merupakan Karyawan Korban
Tersangka utama tersebut sudah digelandang polisi ke kantor Polrestabes Semarang.
Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif untuk melakukan pengembangan.
"Masih dalam rangka pemeriksaan, rencana (hari ini) kasus dirilis oleh Kapolrestabes Semarang," imbuh Iqbal.
Tersangka utama ditangkap bernama Husen tak lain adalah karyawan korban yang sempat berpamitan resign kerja dengan saksi utama kejadian.
Baca juga: Tersangka Utama Kasus Mayat Dimutilasi dan Dicor di Semarang Ditangkap, Ini Penyebab Kematian Korban
Ia menyerahkan kunci toko ke saksi lantas berpamitan hendak pulang ke kota asal.
Di sisi lain, hasil autopsi Irwan Hutagalung (53) bos air galon isi ulang yang dimutilasi dan dicor semen menyebutkan korban dimutilasi dalam keadaan hidup.
Kombes Iqbal menyebut, kepala korban dipukul dengan sangat keras dengan benda tumpul.
Pukulan itu mengenai kening kiri tembus rahang kanan.
Baca juga: Karyawan Bunuh Bos di Semarang, Korban Dimutilasi dan Dicor di Dalam Ruko, Pelaku Telah Ditangkap
"Setelah korban sekarat atau pingsan kemudian dimutilasi," ungkap Iqbal Selasa (9/5/2023) malam.
Mutilasi itu dengan senjata tajam.
Tubuh korban dipotong 4 bagian terdiri kepala, lengan kanan, lengan kiri dan badan lalu dicor dengan semen.
Proses autopsi dilakukan tim dokter RSUP dr. Kariadi Semarang.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Muhammad Zulfikar)
Baca berita lainnya terkait Mayat Dimutilasi dan Dicor di Semarang.