TRIBUNNEWS.COM - Husein Ali Rafsanjani yang sedang menjadi sorotan karena membongkar dugaan pungli di Pangandaran bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Dalam pertemuan tersebut, Ridwan Kamil ingin mendengar langsung dugaan pungli yang terjadi saat Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Pangandaran 2020.
Ridwan Kamil juga meminta Husein untuk membatalkan pengunduran dirinya sebagai PNS.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini telah merekomendasikan kepada Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata untuk menonaktifkan Kepala BPSDM Pangandaran.
Baca juga: Susi Pudjiastuti Lapor ke Bupati Pangandaran Soal ASN Muda yang Bongkar Dugaan Pungli
Rekomendasi ini disampaikan Ridwan Kamil setelah mendengarkan penjelasan Husein Ali Rafsanjani, guru PNS di Pangandaran yang memutuskan mundur setelah mendapatkan intimidasi karena melaporkan isu pungli.
"Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan," tulis Ridwan Kamil di Instagram, Kamis (11/5/2023).
Ridwan Kamil ingin isu pungli di Kabupaten Pangandaran diusut tuntas.
Maka, jika setelah pengusutan terbukti ada pejabat yang melakukan pungli, maka penegakan hukum wajib dilakukan.
"Jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak. Hatur Nuhun," tulis Ridwan Kamil.
Solusi dari Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menawarkan agar Husein Ali Rafsanjani, guru SMP Pangandaran yang merasa dipungli dan mengundurkan diri untuk mengajar di SMA yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sebelumnya, Ridwan Kamil bertemu dengan Husein di Gedung Sate, Rabu (10/5/2023), dan berbincang di teras belakang Kantor Gubernur Jabar.
Baca juga: Curhatan Ayah dari Guru Muda di Pangandaran, Sebut sang Anak Merasa Terancam: Seperti Trauma
Dalam kesempatan tersebut Ridwan Kamil mendengar langsung penjelasan dari Husein, setelah mendapat penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
"Kemarin saya ajak bicara untuk mendapatkan informasi secara baik, sambil meminta laporan berimbang dari pihak insitusi pendidikan terkait di Kabupaten Pangandaran," kata Ridwan Kamil, Kamis (11/5/2023).
Ia mengatakan Husein Ali yang merupakan guru musik lulusan UPI ini telah berhasil menjadi guru berstatus PNS. Dan untuk mencapainya bisa dikatakan butuh perjuangan berat sekali, mengalahkan belasan ribu pendaftar.
"Sehingga disayangkan jika mundur begitu saja. Setelah mendengarkan kronologinya, tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.
Ia pun meminta Bupati Pangandaran yang memegang kewenangan SMP tempat Husein mengajar untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak.
Husein Ali Rafsanjani (27) menunjukkan bukti penagihan pungli saat Latsar CPNS (Tribun Jabar/ Nappisah)
"Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang. Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur," katanya.
Baca juga: Kisah di Balik Mundurnya Husein, Guru Muda ASN Pangandaran, Ridwan Kamil hingga Susi Turun Tangan
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan membutuhkan informasi langsung dari Husein, setelah mendapat informasi dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
"Saya ingin dengar, tapi media please jangan selalu satu arah. Saya sudah mendengarkan juga dari versi Pangandarannya," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Rabu (10/5/2023).
Berdasarkan pemaparan Pemerintah Kabupaten Pangandaran, katanya, kejadian yang diceritakan Husein terjadi saat pandemi Covid-19, pada 2021. Saat itu, telah dianggarkan untuk biaya yang dibahas oleh Husein mengenai pungutan kegiatan pelatihan dasar CPNS.
Husein guru muda di Pangandaran yang viral karena mengundurkan diri (tangkap layar video aplikasi tiktok @husein_ar)
"Tapi dibatalkan karena direfocussing anggarannya untuk Covid-19, sehingga anggaran yang namanya transportasi dan juga kegiatan foto di lokasi pusdiknya itu ketarik anggarannya. Jadi versi Pangandaran, tidak ada pungli. Kalau pungli kan anggarannya ada, tapi narik lagi. Ini mah sempat teranggarkan, di-refocusing, hilang, namun ini tidak terinformasikan hilangnya sehingga ke peserta dianggapnya anggaran masih ada," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan informasi Pemkab Pangandaran, sudah dibahas antara peserta mengenai berapa besaran biaya yang harus dikeluarkan untuk pendidikan tersebut. Anggaran tersebut dinyatakan sebagai hasil keputusan rekan-rekan angkatannya.
Ia mengatakan kesimpulannya, informasi pertama dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran menyatakan adanya akumulasi pelanggaran oleh Husein yang menyebabkan akan adanya sanksi. Kedua, ada kejadian miskomunikasi mengenai biaya teraebut.
"Karena memang tidak ada anggarannya, itu kesepakatan antara angkatan. Tapi apapun itu, sebagai gubernur, karena saya pembina seluruh PNS, saya mau dengerin juga versi dari Husein," katanya.
(TribunJabar.id/Kisdiantoro)