Saat korban tengah tertidur di tempat usaha tersebut, Husen langsung menyerang korban dengan dua kali tusukan.
"Saya tusuk di bagian pipi sebelah kanan dengan linggis terus pindah ke sebelah kiri," ujarnya.
Setelah menusuk korban, Husen sempat keluar untuk minum kopi di angkringan dekat lokasi kejadian.
Usai membunuh, Husen mengambil sejumlah uang milik korban.
Husen pun mengaku uang yang diambilnya itu digunakan untuk bersenang-senang.
"Yang diambil Rp 7 juta, buat senang-senang," terang Husen.
Ada Kemungkinan Tersangka Bertambah
Sebelumnya pihak kepolisian telah menetapkan Husen sebagai tersangka pembunuhan hingga mutilasi di Tembalang, Kota Semarang.
Diketahui, Husen ditangkap pada Selasa (9/5/2023) dan telah ditahan di kantor Polrestabes Semarang.
Sementara, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan bahwa ada kemungkinan tersangka dari kasus pembunuhan tersebut bertambah.
Menurut Irwan, seorang pemilik angkringan yang berjualan di dekat lokasi pembunuhan dapat jadi tersangka karena mengetahui korban telah dibunuh.
Pemilik angkringan tersebut bernama Imam dan kini statusnya masih saksi.
Imam dapat dijerat dengan pasal mengetahui peristiwa tindak pidana, tapi tidak melapor.
"Sementara tersangka utama masih Husen, Imam pedagang angkringan masih kita periksa tapi ada kemungkinan menjadi tersangka," ujarnya, Rabu (10/5/2023), dikutip dari Tribunjateng.com.