TRIBUNNEWS.COM - Telah terjadi teror di gedung Puskesmas Depok 1, Kabupaten Sleman, Yogyakarta pada Kamis (11/5/2023) malam.
Menurut Kapolresta Sleman, AKBP Yuswanto Ardi, kasus teror yang terjadi di Puskesmas Depok ini terlalu dini jika disebut sebagai kasus penembakan.
AKBP Ardi menilai kasus teror ini lebih tepat dikategorikan sebagai kasus perusakan gedung Puskesmas.
Hal itu didasari dari penemuan polisi, yakni sembilan buah peluru gotri yang ada di TKP.
AKBP Ardi menjelaskan, dalam kasus penembakan biasanya yang digunakan untuk menembak adalah proyektil peluru.
Proyektil peluru biasanya terdapat kaliber dan dibuat dari timah.
Baca juga: Fakta Terkini Penembakan di Puskesmas Sleman: Ditemukan 7 Gotri, Pelaku dan Motif Masih Diselidiki
Sementara peluru gotri peluncurannya tidak perlu menggunakan bubuk mesiu.
Serta bisa ditembakkan hanya dengan menggunakan ketapel.
"Terlalu dini jika disebut sebagai penembakan. Karena (peluru) yang ditemukan bukan proyektil tapi gotri. Kalau proyektil kan ada kalibernya dan dibuat dari timah."
"Kalau gotri cara peluncurannya tidak perlu menggunakan bubuk mesiu. Bisa pakai ketapel. Yang jelas itu perusakan," kata AKBP Ardi dilansir Tribun Jogja, Jumat (12/5/2023).
Baca juga: Kronologi Puskesmas di Sleman Ditembak OTK, 4 Jendela Rusak, Polisi Lakukan Penyelidikan
Oleh karena itu AKBP Ardi pun menyimpulkan, bahwa aksi teror tersebut merupakan aksi perusakan bukan penembakan.
"Kecuali itu bentuknya proyektil. Nah itu jelas penembakan ," terang dia.
Lebih lanjut AKBP Ardi menuturkan, aksi teror tersebut mengakibatkan sejumlah kerusakan di gedung Puskesmas Depok 1.
Di antaranya ada kaca yang pecah, lecet di kusen gedung dan pagar.
Baca juga: Penembakan di Puskesmas Depok 1 Sleman, 4 Jendela Rusak, Pecahan Kaca Berserakan