"Sampai hari ini, kan pengunduran diri ini, kan pengangkatan PNS, pemberhentian menjadi PNS kan harus mendapat aspek legal dari Bupati."
"Tapi kan, saya belum neken, belum sampai ke rumah saya. Tentu, saya menganggap dia masih ASN di Kabupaten Pangandaran," terangnya, Kamis.
Jeje Wiradinata berjanji akan mendalami dugaan pungli di Pangandaran dan mengevaluasinya.
"Terus, kan ada satu angkatan (satu angkatan Husein) dan lainnya kan, nanti kita lihat akan seperti apa," lanjutnya.
Menurutnya unggahan Husein yang viral membuat Pemerintah Kabupaten Pangandaran harus melakukan evaluasi.
"Ini kan, menjadi perhatian publik dan ini tentu menjadi momentum dalam rangka perbaikan kami di Pangandaran. Terutama, pungli dan semuanya," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Padna/Nandri Prilatama/Hilda Rubiah)