News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon PNS Pangandaran Mundur

Sosok Dani Hamdani, Kepala BKSDM Pangandaran yang Dinonaktifkan karena Diduga Terlibat Pungli

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani (kiri) menjadi sorotan di tengah kasus pengunduran diri ASN Pangandaran, Husein Ali (kanan) setelah diintimidasi karena melaporkan soal pungli. Dani Hamdani kini telah dinonaktifkan dari jabatan kepala BKPSDM Pangandaran.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lingkup Pemkab Pangandaran, Jawa Barat pertama kali diungkap Husein Ali Rafsanjani.

Setelah mengunggah dugaan pungli, Husein mengaku mendapat intimidasi dan dipanggil ke kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran.

Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata yang mengetahui hal tersebut mengundang Husein untuk menemuinya pada Kamis (11/5/2023).

Dalam pertemuan tersebut, Jeje Wiradinata ingin mendengarkan kesaksian dari Husein terkait dugaan kasus pungli yang terjadi saat Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Pangandaran 2020.

Baca juga: Puji Integritas Husein, Ridwan Kamil: Nonaktifkan Kepala BKPSDM Guna Penyelidikan Dugaan Pungli

Jeje Wiradinata memutuskan untuk menonaktifkan sementara Kepala BKPSDM, Dani Hamdani dari jabatannya.

Hal ini dilakukan agar tim khusus yang dibentuk untuk menangani kasus ini dapat bekerja secara maksimal.

Dikutip dari TribunJabar.id, Dani Hamdani memiliki jabatan sebagai Pembina Tingkat 1 di golongan IV/B.

Dani Hamdani merupakan lulusan S2 jurusan Manajemen Pemerintah Daerah dan memiliki dua gelar yakni S.Sos.,M.M.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dani Hamdani memiliki harta kekayaan sebesar Rp 5,1 M.

Kekayaan yang dimiliki Dani Hamdani mayoritas berupa tanah dan bangunan.

Belum diketahui kebenaran Dani Hamdani terlibat kasus pungli dan intimidasi.

Baca juga: Fakta Husein, Guru Pangandaran Mundur usai Diintimidasi: Bertemu Bupati hingga Langkah Ridwan Kamil

Namun dalam sebuah unggahan di akun Instagram @husein_ar, Dani Hamdani menyebut Husein bermasalah karena memiliki sakit jiwa.

"Sebetulnya dia tidak layak lulus dari PNS karena dari tes kejiwaan dia tidak lulus jadi secara kejiwaan dia tidak layak," ujar Dani.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi kejujuran dan integritas Husein Ali Rafsanjani (27) sebagai ASN. (Instagram @ridwankamil)

Ridwan Kamil Tugaskan Inspektorat dan Saber Pungli Jabar ke Pangandaran

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah mengundang Husein untuk menceritakan kasus dugaan pungli dan intimidasi yang dialaminya.

Politisi partai Golkar tersebut juga sudah meminta penjelasan dari pihak BKPSDM Pangandaran terkait kasus ini.

Kini ia telah menugaskan Inspektorat dan Saber Pungli Jabar untuk mendalami kasus yang viral di media sosial.

"Saya sudah tugaskan Inspektorat dan Saber Pungli Jabar untuk datang ke Pangandaran guna melakukan verifikasi dan klarifikasi."

"Namun, hasilnya belum tahu. Nanti jika sudah ada hasil pasti akan disampaikan ke publik," paparnya, Kamis (11/5/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Bupati Pangandaran Sebut Husein Masih ASN: Surat Pengunduran Diri Belum Sampai ke Rumah Saya

Selain itu, Ridwan Kamil juga telah meminta Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, untuk menonaktifkan Kepala BPSDM Pangandaran sementara.

Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan.

"Jika terbukti maka ada jalur-jalur yang sesuai aturan perundangan yang mesti ditempuh, tapi jika tak terbukti (pelanggaran) maka akan direkonsiliasi dengan solusi-solusi."

"Nah, solusinya tergantung yang bisa memberikan kenyamanan pada semua pihak," sambungnya.

Saat bertemu Husein, Ridwan Kamil memintanya untuk tetap mengajar dan mengurungkan niat mundur dari ASN.

Ia akan mengupayakan agar Husein bisa mengajar SMA di Bandung, namun proses yang mesti ditempuh akan panjang.

Baca juga: Husein Dapat Intimidasi Setelah Bongkar Dugaan Kasus Pungli, Polisi akan Periksa Sejumlah Guru

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata bertemu Husein Ali Rafsanjani di Pendopo Pangandaran, Kamis (11/5/2023). Bupati ingin mendengar dari hati ke hati setelah viralnya kasus Husein, guru muda yang mengundurkan diri jadi PNS gara-gara adanya dugaan pungli, intimidasi dan beberapa bulan gaji tidak dibayarkan . (Tribun Jabar/Padna)

Husein Bertemu Bupati Pangandaran

Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, telah bertemu Husein di rumah dinasnya selama satu jam pada Kamis (11/5/2023) siang.

Dalam pertemuan tersebut, Jeje Wiradinata menegaskan status Husein sampai saat ini masih ASN di Pangandaran.

"Sampai hari ini, kan pengunduran diri ini, kan pengangkatan PNS, pemberhentian menjadi PNS kan harus mendapat aspek legal dari Bupati." 

"Tapi kan, saya belum neken, belum sampai ke rumah saya. Tentu, saya menganggap dia masih ASN di Kabupaten Pangandaran," terangnya, Kamis.

Jeje Wiradinata berjanji akan mendalami dugaan pungli di Pangandaran dan mengevaluasinya.

"Terus, kan ada satu angkatan (satu angkatan Husein) dan lainnya kan, nanti kita lihat akan seperti apa," lanjutnya.

Menurutnya unggahan Husein yang viral membuat Pemerintah Kabupaten Pangandaran harus melakukan evaluasi.

"Ini kan, menjadi perhatian publik dan ini tentu menjadi momentum dalam rangka perbaikan kami di Pangandaran. Terutama, pungli dan semuanya," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Padna/Nandri Prilatama/Hilda Rubiah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini