Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, penyanderaan bermula ketika para pekerja yang dipimpin Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang, Alverus Sanuari, hendak menuju ke Distrik Okbab.
"Jadi, rombongan berangkat dari Oksibil menuju ke Okbab pada Jumat, namun setelah landing di bandara Okbab langsung diadang KKB," ujar Benny kepada wartawan di Jayapura, Sabtu (13/5/2023).
Anggota KKB yang melakukan penyanderaan berjumlah lima orang.
"Kelompok tersebut menggunakan senjata tajam, seperti parang, dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja," ujar Benny.
Alverus Sanuari dan salah satu korban luka yang bernama Benyamin Sembiring, dibebaskan untuk kembali ke Oksibil.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Polisi dan Forkopimda Pegubin Libatkan Tokoh Adat Bebaskan 4 Pekerja Tower yang Disandera KKB Papua