News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diduga Peras Keluarga Tersangka Kasus Narkoba Sebesar Rp 80 Juta, Jaksa di Batubara Dinonaktifkan

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EK, oknum jaksa dari Kejari Batubara, Sumatera Utara yang melakukan pemerasan terhadap tersangka kasus narkoba. Ia meminta uang sebesar Rp80 juta agar tersangka dipermudah dalam kasus yang dialaminya.

TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral rekaman kasus pemerasan yang dilakukan oknum jaksa Kejari Batubara berinisial EKT terhadap keluarga tersangka narkoba.

Jaksa wanita tersebut meminta uang kepada keluarga tersangka sebesar Rp 80 juta agar dipermudah dalam penanganan kasus.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah melakukan pemeriksaan kasus dugaan pemerasan dan menonaktifkan EKT dari jabatan jaksa untuk sementara waktu.

Kepala Kajati Sumut, Idianto mengatakan pemeriksaan awal telah dilakukan dan saat ini EKT telah diamankan.

Baca juga: KPK Buka Peluang Jerat Eks Pejabat Pajak Rafael Alun dengan Pasal Suap

"Dari hasil pemeriksaan, Jumat (12/5/2023), Jaksa EKT telah diserahkan ke Bidang Pengawasan untuk pemeriksaan lebih lanjut."

"Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Inspeksi Kasus dengan nomor Surat Perintah Nomor: PRINT-23/L.2/H.I.1/05/2023 tanggal 12 Mei 2023 untuk melakukan Inspeksi Kasus terhadap oknum Jaksa EKT," kata Idianto, Minggu (14/5/2023).

Lanjut mantan Kajati Bali ini, atas dasar surat perintah tersebut, hari Senin (15/5/2023) mendatang, akan dilakukan pemeriksaan terhadap oknum Jaksa EKT, Pihak Pelapor dan pihak-pihak terkait.

"Apabila dalam pemerikasaan Pengawasan terbukti, maka oknum jaksa tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku. Jaksa EKT saat ini sudah dicopot dan sudah ditarik ke Kejati Sumut pemeriksaan fungsional oleh pengawasan," ucapnya.

Lanjutnya, apabila dalam pemeriksaan lanjutan diperoleh hasil bahwa EKT terbukti melakukan kesalahan maka akan diberikan tindakan tegas.

"Dalam setiap kesempatan, kita selalu ingatkan seluruh jajaran agar bekerja dengan profesional, berintegritas dan menjaga nama baik institusi, baik dalam kunjungan kerja, pengarahan Jaksa Agung dan pengarahan secara zoom. Apabila ada jaksa yang terbukti melakukan kesalahan maka akan ditindak tegas," tandasnya.

Baca juga: Kebutuhan Penyidikan, KPK akan Segera Panggil Sekretaris MA Hasbi Hasan Buntut Kasus Dugaan Suap

Ia juga menegaskan bahwa, Jaksa Agung RI selalu memantau jajarannya untuk tidak main-main terhadap penanganan perkara.

"Oleh karena itu tidak ada tempat bagi jaksa yang menyelewengkan jabatan jaksanya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam video yang diterima Tribun-medan.com, keluarga tersangka narkoba diam-diam merekam wajah jaksa nakal tersebut.

Kala itu, pihak keluarga tersangka narkoba menanyakan kepada jaksa EK, bagaimana kelanjutan perkara yang uangnya sudah disetorkan tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini