Ia juga mengaku memiliki bos berinisial DK.
MY menyebut jika dirinya mengedarkan sabu atas dasar perintah.
"Menurut pengakuan tersangka kalau dia menempel narkoba atas perintah seorang lelaki berinisal DK," ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka
Kata AKP Hamka saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan mengenai keberadaan lekaki DK tersebut, " tim masih melakukan penyelidikan mengenai keberadaan DK," sambungya.
MY juga mengaku diberikan imbalan Rp100 ribu oleh DK setiap satu gram sabu yang berhasil dijual.
Pihak Polresta Kendari juga turut akan melakukan pengejaran terhadap bos tersangka.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul BREAKING NEWS Tukang Ojek di Kendari Terancam Dipenjara Seumur Hidup Gegara Jadi Pengedar Narkoba dan judul Polisi Bakal Kejar Bos Tukang Ojek Nyambi Kurir Sabu di Kendari, Beri 100 Ribu Tiap Narkoba Terjual