News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aldi Aprianto Tewas Tertembak Polisi, Kapolsek Girisubo Gunungkidul Segera Diperiksa

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar peristiwa detik-detik seorang warga tertembak senjata api laras panjang milik polisi di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Polda DIY menjadwalkan untuk memeriksa Kapolsek Girisubo, Kabupaten Gunungkidul terkait tewasnya seorang warga bernama Aldi Aprianto (19).

Briptu MK Tersangka

Sementara itu Briptu MK, anggota polisi yang menembak seorang warga Gunungkidul bernama Aldi Aprianto (20), ditetapkan sebagai tersangka.

Briptu MK dijadikan tersangka setelah menembak Aldi Aprianto saat terjadi kericuhan di sebuah acara kampung di Pedukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Girisubo, Gunungkidul, Minggu (14/5/2023).

"Adapun proses penyidikan yang saat ini sedang dilakukan bahwasanya penyidik Polda DIY menetapkan satu orang sebagai tersangka bernama Briptu MK pekerjaan Polri," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putera kepada wartawan, Senin (15/5/2023) malam.

Briptu MK ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Terhadap perbuatan tersangka saat ini dipersangkakan dengan pasal 359 KHUP yaitu karena kesalahannya atau kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia," jelas Kombes Nuredy Irwansyah Putera. (hda)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polda DIY Periksa Kapolsek Girisubo Gunungkidul Terkait Insiden Tertembaknya Warga oleh Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini