News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Imigrasi Soekarno Hatta dan BP2MI Gagalkan Pengiriman 1.662 Calon PMI Ilegal

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta melakukan ungkap kasus pencegahan keberangkatan 10 PMI non-prosedural ke Arab Saudi, Selasa (16/5/2023).

Laporan Wartawan Tribun Jakarta Ega Alfreda

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta  mengagalkan pengiriman 1.662 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-prosedural alias ilegal.

Dikutip dari TribunJakarta.com, ribuan PMI tersebut awalnya hendak bertolak ke luar negeri dari Bandara Soekarno Hatta melalui sponsor ilegal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto mengatakan, upaya ini berhasil dilakukan setelah berkolaborasi dengan BP2MI dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta dalam rangka penundaan keberangkatan calon PMI diduga bekerja secara ilegal.

"Untuk bulan Januari saja, kami  melakukan penundaan keberangkatan sebanyak 212 calon PMI ilegal," kata Muhammad Tito Andrianto selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Selasa (16/5/2023).

Bulan Februari bertambah dua kali lipat, sebanyak 415 calon PMI ilegal berhasil dicegah keberangkatannya oleh Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta lalu Maret bertambah lagi, yakni sebanyak 530 PMI ilegal ditunda keberangkatannya.

Baca juga: 370 PMI Berangkat ke Korea dalam Program G To G, Kepala BP2MI: Kita Ingin Mereka Jadi Duta Negara

Untuk bulan April mengalami penurunan, jadi ada 307 PMI ilegal yang keberangkatannya ditunda oleh petugas.

"Kemudian untuk tanggal 1 Mei sampai 16 Mei terhitung ada 198 penundaan keberangkatan PMI non-prosedural," tambah Tito.

Sekretaris Utama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Rinardi meneruskan, dari ribuan PMI non-prosedural di atas, negara Arab Saudi jadi tujuan favorit mereka untuk bekerja secara ilegal.

Bukan tanpa alasan, lantaran banyak aturan di Arab Saudi yang memudahkan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Negara favorit para pekerja, umumnya adalah Arab Saudi. Karena Arab cukup butuh visa umrah, ziarah. Kalau sudah habis masa berlaku tadi 30 hari enggak pulang, overstay gitu enggak masalah," papar Rinardi.

"Jadi kalau enggak apes-apes amat mereka masih aman bisa bekerja di sana," tambah dia.

Padahal, lanjut Rinardi, upah yang didapatkan di Arab Saudi tidak jauh beda dengan UMR di Jakarta yaitu sebesar Rp 4 juta sampai 5 juta selama satu bulan sebagai asisten rumah tangga (ART).

Negara kedua yang jadi favorit PMI ilegal, lanjut Rinardi, adalah negara ASEAN tetangga Indonesia, Malaysia.

"Karena negara yang paling banyak pintu perbatasan dengan kita. Ada Kalimantan Utara, ada dari Kepulauan Riau, ada Batam. Ini menyebabkan mudah ke Malaysia tanpa dokumen resmi, apa lagi kunjungan sesama negara ASEAN tidak butuh visa," pungkas Rinardi.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ribuan PMI Ilegal Gagal Berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, Terkuak Arab Saudi Tujuan Favorit

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini