TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta tujuh warga di Pasuruan, Jawa Timur, meninggal dunia setelah diduga minum minuman keras (miras) oplosan.
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Pogar, Bangil, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (13/5/2023).
Ketujuh korban diduga meninggal setelah minum miras yang dioplos di acara hajatan.
Diberitakan Surya.co.id, empat korban meninggal pada Senin (15/5/2023) di rumah dan rumah sakit.
Lalu, tiga korban lainnya meninggal dunia pada Selasa (16/5/2023).
Sementara, tiga warga selamat setelah diduga ikut dalam pesta miras tersebut.
Namun, mereka harus dirawat intensif di RSUD Bangil.
Baca juga: Daftar 7 Warga Pasuruan yang Tewas setelah Minum Miras Oplosan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Korban Lebih dari 10 Orang
Ketua Paguyuban Plaza Bangil, Muslimin, mengatakan lebih dari 10 orang menjadi korban dalam peristiwa ini.
“Awalnya empat orang meninggal dunia, selanjutnya bergiliran sampai totalnya tujuh orang meninggal dunia,” ungkapnya, Rabu (17/5/2023), dilansir TribunJatim-Timur.com.
Di sisi lain, Kapolsek Bangil, AKP Shukiyanto, mengaku pihaknya masih mendalami kasus ini.
“Kami masih lakukan pendalaman. Apakah memang meninggal karena miras oplosan atau hal lain. Ini masih kami kembangkan,” ujarnya.
Baca juga: 7 Warga Pasuruan Tewas usai Minum Miras Oplosan, 2 Penjual Miras Diperiksa dan Berstatus Saksi
Identitas Korban Tewas
Dikutip dari Surya.co.id, berikut identitas korban tewas setelah diduga minum miras oplosan di Pasuruan: