“Sudah kami periksa,” ungkapnya, Rabu, dikutip dari TribunJatim-Timur.com.
Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Bayu menyampaikan, penyidik belum menetapkan kedua penjual miras yang diperiksa itu sebagai tersangka.
Sebab, penetapan tersangka perlu didukung bukti-bukti yang cukup dan valid.
“Kami sudah memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa mabuk-mabukan seusai pesta hajatan warga Bangil."
"Sementara saksi korban yang sedang dirawat di rumah sakit, belum bisa diminta keterangannya,” kata Bayu.
Baca juga: Kronologi 7 Warga Tewas Akibat Miras Oplosan di Pasuruan, Para Korban Tewas di Waktu yang Berbeda
Ia menambahkan, pihaknya sudah mengamankan barang bukti botol sisa miras.
Selanjutnya, sisa botol itu dilakukan uji laboratorium.
Hingga kini, polisi masih menunggu hasil uji laboratorium tersebut.
Sebagai informasi, miras itu disebut didapatkan warga dari toko yang berada di kawasan Plaza Bangil sisi Barat.
Polisi dan petugas gabungan diketahui telah menyita puluhan botol miras.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Surya.co.id/Christine Ayu Nurchayanti) (TribunJatim-Timur.com/Galih Lintartika)