News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tangkap Anggota Ormas yang Palak Sopir Truk di Bogor, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wajah pria berpakaian ormas yang memalak pengemudi truk di Jalan Raya Letkol Atang Sanjaya, Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, dan videonya viral di media sosial.

TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral di media sosial video seorang pria berseragam ormas memalak sopir truk.

Pria yang bernama Rudi Boy (42) tersebut meminta uang sebesar Rp 10 ribu kepada sopir truk yang melintas di Jalan Raya Letkol Atang Sanjaya, Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Sopir truk yang hanya berhenti di pinggir jalan untuk istirahat tidak terima dengan pemalakan yang dilakukan Rudi Boy.

Secara diam-diam, sopir truk merekam perdebatan antara dirinya dengan Rudi Boy.

Setelah video tersebut viral, polisi melakukan penangkapan terhadap Rudi Boy yang kabur ke Cianjur, Jawa Barat.

Baca juga: Pria Berjaket Ormas yang Palak Sopir Truk di Bogor Pernah Dipenjara Kasus Pencurian, Ini Kata Polisi

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan status Rudi Boy sudah tersangka.

"Sudah ditetapkan tersangka, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Satreskrim Polres Bogor," paparnya, Kamis (18/5/2023), dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku baru pertama kali melakukan pemalakan.

"Dari pengakuan pelaku baru pertama kali," ungkapnya.

Rudi Boy melakukan aksinya pada Selasa (16/5/2023) dengan motif himpitan ekonomi.

"Karena butuh uang untuk pulang ke Cianjur," imbuhnya.

Atas perbuatannya, Rudi Boy dapat dijerat dengan hukuman pidana 9 tahun penjara.

"Penerapan pasal 368 subsider 335 ancaman hukuman 9 tahun penjara," sambungnya.

Baca juga: Polisi Buru Preman Berseragam Ormas yang Palak Sopir Truk Elpiji di Bogor

RB, pria berjaket ormas yang memalak sopir truk di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka. (Istimewa)

Sementara itu, Kapolres Bogor, AKPB Iman Imanuddin menegaskan perbuatan tersangka termasuk premanisme.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini