TRIBUNNEWS.COM - Uang milik nasabah Bank Humpunan Bank Milik Negara (Himbara) di Mamuju, Sulawesi Barat hilang.
Nasabah Bank BRI bernama Muhammad Amin tersebut kehilangan uang senilai Rp202.900.000 pada Sabtu (13/5/2023).
Uang Amin hilang setelah membuka link undangan digital melalui pesan WhatsApp.
Ia mengira, undangan yang masuk berkali-kali tersebut merupakan undangan milik temannya.
"Ternyata undangan digital itu penipuan, karena memang saya tidak mengetahui kalau itu bentuk penipuan," kata Amin saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Kamis (18/5/2023).
Setelah membuka link tersebut, Amin tiba-tiba mendapatkan SMS berisikan permintaan OTP (One Time Password).
Baca juga: Jadi Korban Penipuan Modus Undangan Pernikahan Digital, Rp 200 Juta Milik Nasabah Bank Himbara Raib
"Saya takut itu penipuan makanya sebagian pesan singkat itu saya hapus," terangnya.
Meski begitu, ia masih bisa bertransaksi melalui BRImo.
"Sebelum saya ke Bank BRI Cabang Mamuju saya masih bisa melakukan transaksi melalu BRImo. Saya kirimkan uang anak saya,"
Lalu pada Jumat 12 Mei 2023, ketika Amin ingin melakukan transaksi, akan tetapi akun BRImo miliknya sudah tidak bisa diakses.
"Saya buka aplikasi BRImo selalu muncul tulisan username dan password anda salah dan begitu terus," ucap Amin.
Tanggapan Pihak Bank
Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Cabang Bank BRI Mamuju, Octarez Abi Ibrahim mengatakan, pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Bank BRI Pusat.
"Nanti sekalian saya berikan informasi, saya tunggu dari pusat dulu," ujarnya kepada Tribun-Sulbar.com, Kamis (18/5/2023).
Baca juga: PPSU Lapor Polisi Usai Jadi Korban Penipuan Kerja Freelance Online, Kerugian Rp28 Juta
Muhammad Amin pun akan membawa kasus ini ke Polda Sulbar.
"Besok saya ke Polda Sulbar melapor jam 8 pagi, besok saya berikan keterangan lagi yah," kata Amin.
Ia mengaku, pada saat uangnya hilang, Amin menerima SMS notifikasi transaksi keluar.
"Ini ada sms notifikasi di tanggal 13 Mei 2023, dua kali keluar pertama Rp 100 juta, kedua Rp 100 juta, dan ketiga Rp 2,9 juta," ujarnya.
(Tribunnews.com, Renald)(Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman)