News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah Kelas 2 SD Tewas Diduga Dianiaya Kakak Kelas di Sekolah, Ini Kata KPAI Sukabumi

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi siswa SD dan prosesi pemakaman siswa SD di Sukabumi yang mengalami pengeroyokan oleh kakak kelasnya. Berdasarkan keterangan keluarga, korban dikeroyok oleh kakak kelasnya selama 2 hari hingga menyebabkan kejang dan meninggal dunia.

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus kematian siswa kelas 2 SD di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mendapat sorotan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sukabumi.

Korban yang berinisial MHD (9) diduga meninggal karena dianiaya kakak kelasnya di sekolah.

Ketua KPAI Kabupaten Sukabumi, Imam Nuril mengatakan kejadian ini merupakan pukulan berat bagi Dinas Pendidikan.

"Kami sangat menyayangkan ini terjadi di lingkungan pendidikan," ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Senin (22/05/2023).

Baca juga: Bocah SD di Sukabumi Tewas Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Keluarga Tolak Autopsi Jenazah Korban

Kekerasan berupa pengeroyokan fisik, apalagi sampai adanya korban, merupakan perbuatan salah.

Pelaku bisa dipidana dengan menggunakan Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak (SPPA), kasus ini dikenal dengan istilah anak berhadapan dengan hukum (ABH).

"Akan tetapi juga Hak anak untuk direhabilitasi psikologi juga wajib dipenuhi termasuk hak pendidikan anak selama ditahan maupun saat menjalani hukuman pidananya nanti," ungkapnya.

Kasus ini, kata Iman, jadi pukulan keras untuk semua dalam hal pengawasan pada anak.

"Harus kita akui bahwa kurangnya pengawasan pada anak bisa menjadi kesalahan dalam mendidik anak, terdegradasi moral, dipengaruhi oleh lingkungan keluarganya maupun lingkungan pergaulan anak." ungkapnya.

KPAI sudah berkordinasi dengan pihak unit PPA Polres Sukabumi Kota untuk selanjutnya menunggu keputusan secara hukum.

Baca juga: Bocah SD di Sukabumi Meninggal Dunia Usai Dikeroyok Kakak Kelas hingga Tulang Dadanya Retak

Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengunjungi pihak Sekolah dan keluarga korban serta berkodinasi dengan beberapa pihak leading sector kaitan permasalahan ini.

"Tentunya semoga keluarga di berikan ketabahan, kesabaran serta keikhlasan. Semua sudah ada takdir Allah," pungkas Imam.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto, mengatakan, pihaknya dalam proses penyelidikan tersebut telah memeriksa tiga orang dari pihak keluarga.

Terbaru pun, pihaknya kata Yanto telah memeriksa saksi-saksi lainnya. Termasuk dari pihak sekolah.

Namun Yanto tidak menyebutkan dengan terperinci siapa dan jabatannya yang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik.

"Sampai saat ini baru enam saksi yaitu dari pihak keluarga dan pihak sekolah," ujarnha, Minggu (21/5/2023).

Baca juga: Istri Bupati Sukabumi Geram Soal Bocah SD Dikeroyok Kakak Kelasnya: Perundungan di Sekolah Masih Ada

Selain dari enam saksi-saksi, pihaknya juga mencari keterangan dan mencarbukti pendukung sekaligus meminta hasil visum dari rumah sakit.

"Sampai saat ini untuk hasil visum belum ada hasilnya, namun kami sudah mengirimkan surat permohonan kepada pihak rumah sakit," tuturnya.

Dari pemeriksaan saksi dari pihak keluarga dan pihak sekolah, penyidik belum bisa memastikan dugaan pengeroyokan yang menyebabkan MHD meninggal.

"Kami akan terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan untuk segera mengungkapnya," ucap Yanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini