"Saya belum pernah dengar, harusnya pemerintah mengecek dulu (survei) ke lapangan, benar tidak ada perusahaan itu. Kalau memang benar, baru boleh ikut lelang tender proyek," ucapnya.
Surono pun mengaku merasa dirugikan karena alamat rumahnya dicatut sebagai pemenang tender proyek jalan.
Dia pun siap meminta bantuan pengacara jika ada permasalahan dengan alamat rumahnya yang dijadikan alamat perusahaan.
"Kalau ada apa-apa ntar saya kasih tau pengacara, karena ini bahaya main klaim alamat saja," jelasnya.
Sementara itu Ketua RT 09 Way Dadi, Sugeng Prayitno juga mengatakan hal senada dengan Surono.
Menurut Sugeng, dirinya tidak pernah mendengar nama CV. Gunung Emas Rajabasa di wilayahnya.
"Tidak ada (CV. Gunung Emas Rajabasa), kalau memang ada, harusnya laporan ke RT," ujarnya.
Baca juga: Jokowi Tinjau Sejumlah Jalan Rusak di Sumatra Utara, Perbaikan Jalan akan Dimulai Juli 2023
Menyikapi adanya kejanggalan tersebut, Sugeng meminta agar pemerintah segera mengusut tuntas dan memproses perusahaan fiktif tersebut.
Pasalnya menurut dia, hal tersebut dapat merugikan warganya.
"Penjarakan aja kalau ketahuan, kasihan warga saya tidak tahu menahu," pungkasnya.
(Penulis: Hurri Agusto)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Warga Bandar Lampung Kaget Rumahnya Jadi Alamat Perusahaan Pemenang Tender Perbaikan Jalan di LPSE