News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Perwira TNI Aniaya Anak 11 Tahun di Palembang Berakhir Damai

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan - Kasus penganiayaan yang dilakukan perwira TNI, Letkol Jecky Zulkarnaen (47) terhadap anak 11 tahun di Palembang Sumatera Selatan, berakhir damai.

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG- Kasus penganiayaan yang dilakukan perwira TNI, Letkol Jecky Zulkarnaen (47) terhadap anak 11 tahun di Palembang Sumatera Selatan, berakhir damai.

Letkol Jecky Zulkarnaen, sebelumnya disebut berinisial Letkol ZK, menyampaikan permintaan maaf kepada ayah korban, Tri Sopyan Diono.

Baca juga: Oknum Perwira TNI Diduga Aniaya Bocah 11 Tahun di Palembang, Kasus Diambil Alih Denpom II/4

"Disini saya selaku orang tua dari korban, kita sudah ada kata kesepakatan dan perdamaian secara kekeluargaan," ujar Tri selepas dipertemukan dengan Letkol Jecky Zulkarnaen di Bekang Dam II/ Sriwijaya, Selasa (23/05/2023).

Kata Tri, keluarga menerima permintaan maaf Letkol Jecky Zulkarnaen tanpa ada paksaan dari siapapun.

Tri dan keluarga bersedia menerima kesepakatan berdamai dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anaknya.

" Saya juga berterima kasih dengan bapak-bapak yang ada di Bekang Dam dari penerimaan laporan sampai di pencabutan laporan dugaan Penganiayaan di Denpom," katanya.

Sementara itu, Letkol Jecky Zulkarnaen mengatakan permintaan maaf atas apa yang telah dilakukan terhadap anak dari Tri.

Baca juga: Punya Istri dan 2 Anak Perwira TNI Selingkuh dengan Puluhan Wanita, Salah Satunya Anak Kapolrestabes

" Saya meminta maaf atas kekhilafan yang sudah saya lakukan terhadap anak pak Dino," katanya.

Jecky juga mengucapakan terima kasih atas diterimanya permintaan maafnya terhadap Tri.

"Saya mengucapkan terima kasih atas kelapangan hati pak Dino atas kelapangan dadanya sehingga memaafkan kekhilafan yang sudah saya lakukan," bebernya.

Permintaan maaf ini pula tertuang dalam surat kesepakatan perdamaian yang turut ditandatangani kedua belah pihak dan Kabekangdam II/Sriwijaya Kolonel Cba Fajar Raharjo.

Viral di sosmed

Rekaman CCTV aksi diduga penganiayaan oleh Lektol ZK kini sudah beredar luas di media sosial warga Palembang.

Tri Sopan Diono (40) ayah dari anak korban penganiayana menceritakan kronologi kejadian menimpa putranya MN.

Baca juga: BREAKING NEWS: Perwira TNI AL di Padang Tewas, Diduga Dibunuh Sesama Anggota TNI Angkatan Laut

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini