Terancam Pidana
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengungkapkan oknum polisi tersebut terancam pidana jika terbukti melakukan perampokan tersebut.
"Untuk kejadian tersebut, atensi dari bapak Kapolrestabes Medan. Apapun alasannya, kami tetap akan melakukan proses hukum," jelas Fathir, dilansir Tribun Medan.
"Kami lakukan pemeriksaan dan tentunya apabila yang bersangkutan ini benar melakukan tindak pidana, akan kami lakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," sambungnya.
Baca juga: Satu dari 3 Pelaku Perampokan di Minimarket Karawang Tewas Ditembak Polisi
Lebih lanjut, Fathir menjelaskan pihaknya telah memeriksa beberapa saksi untuk diambil keterangannya terkait kronologi perampokan tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Fathir mengatakan Lubis melakukan aksinya bersama rekannya yang merupakan warga sipil.
Dirinya mengatakan Lubis hanya ikut-ikutan untuk melakukan perampokan bersama temannya tersebut.
"Menurut keterangan, yang bersangkutan ini ikut temannya. Tetapi hal tersebut tidak bisa kita jadikan pembenaran, tetap yang bersangkutan akan menghadapi proses hukum," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Medan/Alfiansyah/Array A Argus)