TRIBUNNEWS.COM - Kasus oknum polisi begal warga dilaporkan terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.
Modus yang digunakan oknum polisi itu dengan pura-pura melakukan razia.
Sementara identitas oknum polisi pelaku begal diketahui bernama Muhammad Ade Nugraha Lubis alias MAL.
Lantas siapa sosok dari MAL?
Dihimpun dari Tribun-Medan.com, MAL tercatat sebagai anggota Polrestabes Medan.
MAL kini berpangkat Brigadir, pangkat Polri dari golongan Bintara.
Selain itu Brigadir MAL juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian.
Baca juga: Polisi Ungkapkan Alasan Dikabulkannya Penangguhan Penahanan Sopir Bus Kecelakaan di Guci Tegal
Kronologi kejadian
Kasus ini bermula saat Brigadir MAL bersama komplotannya pura-pura melakukan razia pada Minggu (21/5/2023) sekira pukul 23.30 WIB.
Sedangkan lokasinya berada di Dusun XII, Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang.
Kepala Dusun XII, Desa Pematang Johar, Witri Wahyudi membeberkan kronologi kejadiannya.
Ia menyebut ketika kejadian ada warga yang tiba-tiba diberhentikan oleh Brigadir MAL dan rekannya.
Warga tersebut ternyata mengendarai sepeda motor tanpa dilengkapi pelat nomor.
"Jadi diambil aja sama mereka (polisi), dibawa polisi motor si korban itu. Polisi itu main bawa aja, tanpa konfirmasi," kata Witri, dikutip dari Kompas.com.