News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jalan Rusak di Lampung

Surono Kaget Rumahnya Jadi Alamat Kantor Pemenang Tender Jalan Rusak, Ini Penjelasan Pemprov Lampung

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rumah warga Way Dadi Bandar Lampung yang dicatut jadi alamat pemenang tender perbaikan ruas jalan di Lampung (kiri). Rumah warga yang berada di Gang Salak, Kota Bandar Lampung yang lokasinya dijadikan alamat kantor CV pemenang tender jalan rusak (kanan).

TRIBUNNEWS.COM - Rumah warga di Bandar Lampung dicatut sebagai alamat pemenang tender perbaikan ruas jalan rusak di Provinsi Lampung.

Setidaknya ada dua rumah warga yang lokasinya dijadikan alamat kantor pemenang tender perbaikan jalan.

Sementara itu, satu kantor lain sudah lama tidak dihuni.

Mengutip TribunBandarLampung.com, satu di antara dua rumah yang dijadikan alamat kantor pemenang tender adalah milik Surono.

Rumah itu berlokasi di Jalan Pulau Damar, Gang Kamboja Nomor 50, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.

Dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Lampung, alamat itu tercantum sebagai lokasi kantor CV Gunung Emas Rajabasa.

Baca juga: Alamat Pemenang Tender Perbaikan Jalan di Lampung Ternyata Rumah Warga, Pemilik Kaget

Diketahui, perusahaan itu merupakan pemenang tender rekonstruksi jalan ruas Tajab-Adijaya (link 089), Kabupaten Way Kanan tahun 2023.

Dalam situs LPSE, proyek tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp 5.000.779.880.

Sementara harga negosiasi dari proyek itu yakni Rp 4.899.424.000.

Namun, saat ditelusuri, alamat yang tercantum bukanlah sebuah kantor, melainkan rumah milik Surono.

Surono pun mengaku kaget mendengar informasi terkait rumahnya yang dicatut sebagai kantor pemenang tender perbaikan jalan rusak.

Saat dikonfirmasi, Surono mengatakan telah tinggal di rumah tersebut bersama keluarganya sejak 1988.

Selama tinggal di rumah itu, ia mengaku tak pernah mengontrakkan rumah tersebut ke sebuah perusahaan.

"Ini rumah warisan orang tua, saya tinggal di sini dari tahun 1988, dulu sekeliling ini sawah semua."

"Saya tidak pernah ngontrakin ke perusahaan atau kontraktor begitu," katanya, Selasa (23/5/2023).

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai panglong kayu itu menyebut, tak tahu soal CV Gunung Emas Rajabasa.

Suasana rumah warga Way Dadi Bandar Lampung yang dicatut jadi alamat pemenang tender perbaikan ruas jalan di Lampung, Selasa (23/5/2023). (Tribunlampung/Hurri Agusto)

"Saya belum pernah dengar, harsunya pemerintah mengecek dulu ke lapangan. Benar tidak ada perusahaan itu."

"Kalau memang benar, baru boleh ikut lelang tender proyek," ujarnya.

Surono merasa dirugikan lantaran alamat rumahnya dicatut sebagai kantor pemenang tender perbaikan jalan.

"Kalau ada apa-apa ntar saya kasih tahu pengacara, karena ini bahaya main klaim alamat saja," tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan, Sugeng Prayitno selaku Ketua RT 09 Way Dadi.

Sugeng menegaskan tak pernah mendengar nama CV Gunung Emas Rajabasa di wilayahnya.

"Tidak ada (CV Gunung Emas Rajabasa), kalau memang ada, harusnya laporan ke RT," terangnya.

Pemprov Lampung Buka Suara

Merespons soal rumah warga yang dijadikan alamat kantor pemenang tender perbaikan jalan rusak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung buka suara.

Pemprov Lampung mengatakan, hal itu merupakan kelalaian perusahaan.

Baca juga: Video Gubernur Lampung Arinal Disorot, Tepuk Tangan saat Jokowi Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak

Demikian disampaikan oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung, Slamet Riadi.

Riadi menyebut, ada yang kurang mengenai perusahaan pemenang tender tersebut.

Perusahaan yang dimaksud adalah CV Bagas Adhi Perkasa (CV BAP).

CV BAP merupakan pemenang tender rekonstruksi ruas Kota Metro-Kota Gajah yang berpagu anggaran senilai Rp 5,09 miliar.

Alamat CV tersebut berada di Gang Salak, Jalan Imam Bonjol, Kota Bandar Lampung.

"Bukan salah, tapi kalau belum meng-update data mereka," ujarnya saat ditemui Kompas.com, Senin (22/5/2023).

Menurutnya, CV BAP ini sudah pindah ke Perum Wisma Mas di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.

"CV Bagas Adhi Perkasa sejak tanggal 10 Maret 2022 sudah pindah ke Perum Wisma Mas," terangnya.

Dikatakan Riadi, keikutsertaan CV BAP dalam tender perbaikan jalan rusak diperkuat dengan pengabsahan domisili pamong setempat dan akta notaris beralamat baru.

"Kenapa tidak sesuai dengan profil? Karena masih alamat lama," terangnya.

Rumah warga yang berada di Gang Salak, Kota Bandar Lampung yang lokasinya dijadikan alamat kantor CV pemenang tender jalan rusak, Jumat (19/5/2023).(KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)

Selain dua perusahaan yang sudah disebutkan di atas, ada juga PT Suci Karya Budinusa (PT SKB).

Perusahaan itu merupakan pemenang tender Rp 59,5 miliar untuk rekonstruksi ruas jalan Kota Gajah-Simpang Randu.

PT itu mencantumkan alamat di Perum Green Valey, Kecamatan Rajabasa Raya.

Namun, saat ditelusuri oleh Kompas.com, rumah itu dalam keadaan sepi dan tertempel stiker 'Kreditur Menunggak'.

Meski tak menjelaskan secara detaip terkait PT ini, Riadi memastikan setiap perusahaan yang mengikuti tender telah terverifikasi melalui keterangan akta notaris.

Saat ditanya apakah Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung melakukan verifikasi lapangan, Riadi mengaku hal itu tak perlu dilakukan.

"Dapat dilakukan jika ada kecurigaan, tapi tidak perlu jika tidak ada kecurigaan."

"Kan menghabiskan waktu dan biaya juga," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLampung.co.id/Hurri Agusto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini