TRIBUNNEWS.COM - Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Sulaiman, digerebek aparat Polda Riau di sebuah hotel mewah di Pekanbaru bersama seorang wanita.
Ternyata, saat penggerebekan dilakukan, Sulaiman bersama seorang wanita yang bukan istri sahnya.
Dikutip dari Tribun Pekanbaru, penggerebekan dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Riau pada Kamis (25/5/2023) malam.
Sementara, wanita yang bersama dengan Sulaiman tersebut berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) di salah satu dinas di kabupaten di Riau.
Hal ini disampaikan oleh Dirkrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan.
"Bukan (istri Wabup). Wanitanya itu seorang PNS di kabupaten di Riau juga," tuturnya.
Baca juga: Plt Bupati Mimika Johannes Rettob Sebut Pos Lintas Batas Negara Penting dan Perlu Penyesuaian Aturan
Asep menjelaskan wanita tersebut merupakan Kabid Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) salah satu kabupaten di Riau.
Kini, kata Asep, Sulaiman bersama wanita yang bersamanya tersebut masih diperiksa secara intensif di Mapolda Riau.
Asep mengungkapkan kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
"Itu kan delik aduan," jelasnya.
Profil dan Harta Kekayaan Sulaiman
Dikutip dari laman Pemkab Rokan Hilir, Sulaiman dilantik menjadi wakil bupati pada 8 Juni 2021 oleh Gubernur Riau, Syamsuar.
Ia merupakan wakil dari Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong.
Adapun pelantikan tersebut dilakukan menurut Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 131.14-1042 tahun 2021.