TRIBUNNEWS.COM, - Wanita berinisial L di Bogor, Jawa Barat, mengaku dianiaya oleh suaminya karena telah menegur suaminya akibat sering membawa wanita lain pulang ke rumah.
Hal tersebut disampaikan L ke Polres Bogor saat Program Curhat di markas kepolisian itu, Jumat (26/5/2023).
Kedatangan wanita berinisial L ini diterima langsung oleh Kabag Logistik Polres Bogor Kompol Ita Puspita Lena bersama Kasat Binmas AKP Hendra Kurnia dan Kanit Tipidkor Satreskrim Ipda Dwi Wijayanto di Ruang Mediasi Polres Bogor.
Baca juga: Pasutri Pelaku KDRT di Depok, Psikolog Forensik: Kalau Keduanya Tersangka, Lantas Siapa Korbannya?
"Korban mengatakan bahwa dirinya dianiaya oleh suaminya," kata Kompol Ita Puspita Lena dikutip dari TribunnewsBogor, Sabtu (27/5/2023).
Dari curhatan Korban L, disampaikan suaminya sering membawa wanita lain ketika pulang ke rumah.
Tak tahan melihat perlakuan suaminya itu, korban pun melabraknya namun malah dianiaya oleh suaminya.
"Suaminya kerap kali membawa wanita ke dalam rumahnya. Tidak terima dengan hal Itu, korban pun mendatangi suaminya dan melabraknya, sang suami pun menampar sang istri," terang Ita Puspita Lena.
Atas kejadian ini, korban L melakukan visum di rumah sakit namun hasilnya tak kunjung keluar.
Korban L ini, kata Ita, sudah mendatangi rumah sakit yang dimaksud namun masih belum ada kejelasan sehingga akhirnya dia mendatangi Polres Bogor.
Merespon curahan hati sang istri korban KDRT ini, Ita mengatakan bahwa pihaknya akan membantu menindaklanjuti perkara KDRT tersebut.
"Kasus ini akan diperdalam dan akan terus ditindaklanjuti oleh Kepolisian Polres Bogor," ungkap Kompol Ita Puspita Lena. (Naufal Fauzy/TribunnewsBogor)