News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Agama dan Kepala Sekolah di Wonogiri Lecehkan Siswinya, Ada 12 Korban

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual - Guru Pendidikan Agama di salah satu Madrasah di Wonogiri, Jawa Tengah diduga lakukan tindak pencabulan kepada para siswinya.

TRIBUNNEWS.COM - Guru Pendidikan Agama di salah satu Madrasah di Wonogiri, Jawa Tengah diduga lakukan tindak pencabulan kepada para siswinya.

Total ada 12 siswi madrasah yang menjadi korban.

Tak hanya guru pendidikan agama saja, kepala sekolah juga melakukan hal yang serupa.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, Mubarok, mengatakan pihaknya menerima laporan itu pada Jumat (26/5/2023).

Para korban ini oleh pelaku diancam, bila berani melapor akan diberikan nilai jelek.

"Korban (anak) perempuan semua. Pelakunya laki-laki semua," jelasnya, kepada TribunSolo.com, Sabtu (27/5/2023).

Baca juga: 12 Siswi Madrasah di Wonogiri Dicabuli Kepala Sekolah dan Guru Agama

Berdasarkan pengakuan korban, pelaku menggerayangi tubuh korban hingga alat kelamin dan tidak menyetubuhi korban.

Perbuatan itu dilakukan pelaku di ruang guru dan ruang kelas.

Pencabulan itu, kata dia, sudah dilakukan pelaku sekitar satu tahun kebelakang. Berdasarkan pengakuan korban, mereka diancam oleh pelaku jika melaporkan pencabulan itu.

Sementara itu, terduga pelaku pencabulan itu adalah M seorang kepala madrasah dan Y yang merupakan guru pendidikan agama islam (PAI) di madrasah itu.

"Kemarin usai dapat laporan kita langsung lakukan pendalaman kasus. Kita cari informasi dari komite sekolah dan para korban," jelasnya.

Menurutnya pada hari ini ada dua korban yang melaporkan ke Polisi.

Namun berdasarkan pendalaman yang dilakukan bersama sejumlah pihak terkait, hingga Jumat ada 12 korban.

Adapun kasus itu mencuat saat orang tua korban mendapatkan informasi dari anak bahwa mereka dicabuli oleh pelaku, yang kemudian dilaporkan ke Kades, diteruskan ke Camat hingga Dinas.

Mubarok menerangkan pihaknya melakukan pendampingan pelaporan dan pemeriksaan visum, selain itu juga melakukan pendampingan ke korban yang rata-rata berusia sekitar 7 tahun.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini